Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Subang Gelar Sidang Paripurna Agenda Pelantikan PAW 2 Anggota DPRD Subang

Subang, Demokratis

DPRD Subang menggelar Rapat  Parpurna, kali ini dilaksanakan dengan agenda Pengucapan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2019-2024, berlansung di gedung DPRD Subang, (14/4/2023).

Adapun anggota DPRD yang dilantik antar waktu, yakni:

  1. Indra Dana Putra Lesmana (Fraksi Gerindra) yang menggantikan Sumarna;
  2. Edi Sukarna (Fraksi Golkar) yang menggantikan Cacan Rahmat Nugraha A.Md.

Pengucapan sumpah janji jabatan tersebut dipandu secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda S.Sos setelah sebelumnya dibacakan SK Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris Dewan U.Sutrisna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Mengawali sambutannya Kang Jimat menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan baik untuk terwujudnya Subang Jawara.

“Selamat bertugas semoga bisa menjalankan dengan amanah dan tanggung jawab. Pelantikan ini adalah awal bagi saudara menjadi wakil rakyat. Semoga bisa bekerja sama dan mendukung terwujudnya Subang Jawara,” katanya.

Kang Jimat menambahkan, Pelantikan Antar Waktu adalah langkah yang diperlukan untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD sehingga DPRD mampu bekerja dan melakukan tugasnya dengan baik.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Subang,” lanjuatnya.

Terakhir Kang Jimat mengajak seluruh anggota DPRD Subang untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang dan terwujudnya Subang Jawara.

“Kemajuan daerah tergantung pada sinergi Pemerintah Daerah dengan DPRD. Ayo kita bangun sinergi yang kuat agar program pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara,” tutup Kang Jimat.

Turut memgikuti Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Ketua KPU Subang, Ketua Bawaslu Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles