Subang, Demokratis
Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat (14/4/2023).
Rapat Paripurna kali ini memiliki beberapa agenda, yaitu:
- Penyampaian Rekomendasi DPRD Subang atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022;
- Penyampaian Laporan Pansus 1 atas Pembahasan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok;
- Penyampaian Laporan Pansus 2 atas Pembahasan Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Benpas Kabupaten Subang;
- Penyampaian Laporan Pansus terkait Penyelenggaraan Perpustakaan;
- Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah.
Sebelum dilaksanakan Laporan Pansus 1 Raperda Kawasan Tanpa Rokok dilaksanakan pemberian kaos Kawasan Tanpa Rokok dari Pimpinan DPRD Kabupaten Subang kepada Kang Jimat-Akur.
Dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan pembacaan rekomendasi atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2022 dan laporan panitia khusus yang membahas 4 raperda yang semuanya telah melalui proses yang sesuai aturan serta telah disetujui untuk selanjutnya dilaksanakan fasilitasi di tingkan Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang dalam sambutannya menyatakan DPRD telah melakukan fungsinya dalam pemerintahan dengan adanya kritik dan masukan bagi Pemerintah Daerah.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh DPRD Subang. Selain sebagai pemenuhan fungsi juga bukti kepedulian DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Subang. Kami akan segera tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sehingga sinergitas DPRD dengan ekstkutif lebih baik,” katanya.
Kang Akur juga menghaturkan terima kasih kepada semua pihak atas disetujuinya 4 rancangan peraturan daerah yang diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghaturkan terima kasih yang telah bekerja keras bersama perangkat daerah atas 4 Raperda yang dibahas sehingga hari dapat disetujui untuk dilakukan fasilitasi ke provinsi. Semoga bisa menyelasikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang,” lanjutnya.
Terakhir Kang Akur menekankan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat terbuka dengan kritik dan saran serta mengingatkan agar pelaksanaan 4 Raperda dilaksanakan dengan sebaik mungkin demi manfaat bagi masyarakat.
“Atas saran kritik akan selalu kami jadikan koreksi. Semoga 4 Raperda dapat dilaksanakan secara cermat sehingga sesuai aturan dan rencana agar memberi manfaat bagi masyarakat umum,” tutup Kang Akur.
Turut memgikuti Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Ketua KPU Subang, Ketua Bawaslu Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, dan tamu undangan lainnya. (Abdulah)