Kamis, November 7, 2024

Pengadaan Alat Praktek dan Praga Siswa SMA Diduga Sarat Penyimpangan?

Bandung, Demokratis

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kucurkan dana APBD sebesar Rp20.000.000.000,00 ke Disdik Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 yang lalu, yang dikelola bidang PSMA (Pembinaan Sekolah Menengah Atas) Jawa Barat. Dana yang dikucurkan miliaran rupiah tersebut dialokasikan untuk pengadaan barang siswa SMA, terkait alat praktek dan praga. Adapun barang tersebut sampai berita ini ditulis sangat tertutup jenis-jenis nama barangnya.

Pengadaan alat praktek dan praga tersebut diadakan bukan melalui lelang, namun sistem e-katalog. Seharusnya dengan sistem pengadaan e–katalog bisa lebih transparan, masyarakat perlu mengetahui, apalagi wartawan sebagai corong masyarakat.

Demokratis sudah berkali-kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terkait anggaran pengadaan alat praktek dan praga siswa SMA Jawa Barat tersebut, dan surat konfirmasi tersebut sudah diteruskan ke Bidang PSMA, namun itupun berkali-kali ditanya jawaban baik melalui security maupun Dian staf di bagian kurikulum PSMA, selalu saja dengan jawaban yang berbelit–belit, masih dipersuratanlah atau di Ari staf non ASN, padahal surat konfirmasi tersebut sudah satu tahun sampai di meja Kabid.

Setelah pergantian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebelumnya Dedi Supandi digantikan Kadis baru, Wahyu Mijaya.  Ketika dikonfirmasi wartawan Demokratis, Kamis (13/4) di tangga gedung utama Dinas Pendidikan, menyampaikan beberapa surat konfirmasi ke Bidang PSMA, saat itu juga Kadis langsung menghubungi via ponselnya Kabid PSMA, supaya Demokratis diterima untuk konfirmasi. Ketika ditemui Awan Suparwana didampingi salah seorang stafnya Riski, sempat disampaikan beberapa surat konfirmasi terkait kegiatan yang dikelola bidang PSMA. Kabid menyampaikan pada stafnya supaya segera ditanggapi oleh setiap PPTK yang mengelola kegiatan tersebut.

Adapun salah satu kegiatan yang disampaikan tentang penambahan ruang kelas baru dan hibah sebesar Rp40.599.817.864. Awan Suparwana sempat menanyakan pada wartawan, pelanggarannya apa? Dijawab wartawan bukan soal pelanggaran, namun alur dana hibah tersebut kemana sisanya?

Suganda sebagai PPTK kegiatan pengadan alat praktek dan praga siswa SMA tahun 2022, ketika ditanya wartawan terkait surat konfirmasi kaitan dengan alat praktek dan praga yang dia kelola, mengatakan tidak mau menanggapi. ”Tidak akan saya tanggapi, kecuali Polisi dan BPKP yang mempertanyakan,” katanya sesumbar.

Menurut sumber wartawan Demokratis mengatakan, sangat disayangkan seorang pengelola pengadaan barang alat praktek dan praga siswa SMA se-Jawa Barat berkomentar tidak wajar. “Padahal yang dia kelola anggarannya berasal dari negara, apalagi wartawan yang menanyakan sebagai kontrol sosial dan corong publik,” katanya. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles