Subang, Demokratis
Bupati Subang, H. Ruhimat gelar diskusi dengan anggota Komisi IV DPR RI mengenai alih fungsi lahan PTPN VIII yang mengakibatkan banjir lumpur di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, beberapa waktu lalu.
Diskusi ini dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta dan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sutrisno berlangsung di Astro Highlands Resort, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Kamis (11/5/2023).
Dalam sambutannya Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran anggota Komisi IV DPR RI.
Ia pun memohon petunjuk atas areal perhutani maupun PTPN terkait pengelolaan aset-aset BUMN.
“Tentunya hal tersebut butuh keselarasan. Kami dari Wilayah mohon petunjuk dan arahan, objek wisata yang ada di Wilayah Kabupaten Subang,”ujarnya.
Kang Jimat juga meminta kepada jajaran PTPN VIII yang hadir untuk bersama-sama mencari solusi atas dampak dari obyek wisata yang ada di wilayah Subang Selatan, salah satunya adalah Obyek wisata Tangkuban Perahu, yang selama ini, menimbulkan kepadatan lalu lintas pada saat akhir pekan, namun tidak memberikan pemasukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dimana pemasukan tersebut salah satunya untuk pembangunan di kabupaten Subang.
Menutup sambutannya, Kang Jimat memohon agar Komisi IV DPR RI menjembatani dan mencarikan solusi terbaik untuk menanggulangi musibah yang telah terjadi.
Menanggapi apa yang disampaikan Kang Jimat, Komisi IV DPR RI berharap wilayah Subang Selatan tidak sepenuhnya dijadikan sebagai lokasi wisata, karena akan mengganggu vegetasi alami di wilayah tersebut yang akan menyebabkan berbagai permasalahan pada keseimbangan alam.
Terkait Tangkuban Perahu yang menjadi salah satu masalah bagi Kabupaten Subang, namun tidak berkontribusi pada peningkatan PAD, Komisi IV DPR RI akan memperjuangkan terkait bagi hasil PNBP, dan pembahasan tersebut pun sudah masuk dalam agenda raker komisi IV, dan akan ditindaklanjuti.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PTPN VIII, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Dirjen PKTL Kementerian LHK, Dirjen PDASRH Kementerian LHK, Dirjen Dirjen PPKL Kementerian LHK, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jawa Barat, Dirut PT Bintang Pratama Sejahtera, Perwakilan Pupuk Kujang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. (Abdulah)