Subang, Demokratis
Bupati Subang H. Ruhimat, membuka sekaligus memimpin Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ‘Akselerasi Penataan Aset dan Akses TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Kabupaten Subang Melalui CSR’, bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati, (22 /5/2023).
Rapat dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut hasil pendataan tanah Eks-HGU PT. PG Rajawali II yang disisihkan sebanyak 53 Ha, dengan harapan dijadikan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa GTRA Subang merupakan GTRA terbaik di Jawa Barat. “Terima kasih atas support Pak Bupati,” katanya.
Dirinya pun menyampaikan harapannya, dimana dengan diadakannya kegiatan Rapat Akselerasi ini, para pengusaha mampu memberikan bantuan melalui CSR dalam mendukung optimalisasi TORA.
“Mudah-mudahan pertemuan kita hari ini akan didukung penuh oleh para pengusaha, untuk mengoptimalkan akses TORA,” lanjutnya.
Asda 1 pun menyatakan bahwa program GTRA melalui pengelolaan aset dan akses, menjadikan masyarakat dapat berdaya dan mandiri dalam mengolah potensi yang ada pada objek reforma agraria.
“Bukan penyerahan aset, tapi bagaimana masyarakat diberdayakan dan mengolah tanah yang ada, mandiri dan bisa mengolah potensi yang ada pada lahan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kang Jimat sapaan Bupati Subang dalam sambutannya mengapresiasi BPN Subang yang telah mengadakan kegiatan ini. Kang Jimat menyatakan bahwa program GTRA ini demi mengolah potensi TORA, khususnya demi kepastian kepada masyarakat.
“Apresiasi kepada Kepala BPN Subang, di Kabupaten Subang demikian banyak tanah yang sangat sudah lama ditempati oleh masyarakat, namun tidak ada kepastian, yang menurut aspek legal itu masih ngambang, padahal itu sudah dilepas tidak masuk dan tidak diperpanjang HGU-nya. Mudah-mudahan hari ini kita bisa membuat kepastian untuk masyarakat,” tuturnya.
Kang Jimat juga menjelaskan, bahwa kegiatan yang saat ini dilakukan, adalah untuk Penataan Akses dan aset pada TORA. Penataan Akses adalah untuk mencegah resiko masyarakat kehilangan hak atas tanahnya, sementara penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah.
“Rapat ini bukan hanya penataan aset, tapi juga penataan akses. Saya sebagai ketua GTRA mensupport penuh. Kenapa dibutuhkan penataan akses, jangan sampai nama sertifikat ada di rakyat, tapi tanah tersebut lepas ke pihak lain,” katanya.
Untuk itu, Kang Jimat menyampaikan bahwa masyarakat harus di edukasi, sehingga hal tersebut tidak terjadi.
“Wajib kita mengedukasi, mudah-mudahan membuat barokah bagi masyarakat apa yang dinantikan tersebut,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Kang Jimat mengajak semua pihak untuk bergotong royong, dan berharap apa yang dikerjakan menjadi salah satu amal ibadah.
“Apalah nama seorang BPN tanpa kita bergotong royong. Mari kita sama sama selesaikan tugas dan ini akan menjadi ibadah. Mudah-mudahan bisa membuat orang lain bahagia, dan menjadi ibadah untuk kita semua,” tutupnya.
Kepala Kantor BPN Subang Andi Kadandio Alepudin, A.Ptnh., M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan, terkait penggalian potensi yang ada di Lahan Eks HGU PG. Rajawali II dengan pilot Project di Desa Pasirbungur dan Desa Tanjungsari Barat.
Sebelum memaparkan Pengalian Potensi, Kepala BPN Subang menyampaikan bahwa apa yang dirinya kerjakan, merupakan harapan Bupati Subang yang ingin mensejahterakan masyarakat.
“Itu menjadi pendorong saya untuk berkarya di Kabupaten Subang,” katanya.
Dirinya pun menyatakan bahwa tujuan Reforma Agraria, bukan hanya sekedar bagi bagi sertifikat, tapi menjadi cara untuk memberdayakan masyarakat untuk dapat secara mandiri berkarya untuk meningkatkan perekonomian.
“Reforma agraria bukan bagi-bagi sertifikat, tapi pembinaan petani penerima reforma agrarian,” jelasnya.
Kepala BPN juga menyampaikan terkait program yang tengah direncanakan pada pilot project pada lahan TORA, yaitu Pembangunan Apartemen Lobster dan Hotel Kambing, dan mengajak para pengusaha untuk mampu mendukung program tersebut melalui CSR yang diterapkan di perusahaan.
Selanjutnya, salah seorang pembudidaya lobster air tawar menunjukan lobster yang dibudidayakan, dirinya merasa bangga karena memiliki Pemerintah yang begitu mensupport budidaya, terlebih pada program GTRA ini akan diadakan budidaya lobster melalui Apartemen Lobster.
“Terima kasih pemerintah sangat mensupport pembudidaya,” katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Dandim 06/05 Subang, Kapolres Subang, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, Perwakilan PG. RNI, Perwakilan Perusahaan serta jajaran BPN Subang. (Abdulah)