Indramayu, Demokratis
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu merespon kasus dan memberikan layanan kedaruratan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Indramayu.Respon ini adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu kepada PPKS.
Respon kasus yang pertama, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan rumah (home visit) setelah berkoordinasi bersama pihak Kelurahan Paoman dan bersama-sama menuju rumah PPKS Lanjut Usia dan Disabilitas terlantar tersebut.
Klien yang pertama adalah PPKS Lanjut Usia, Ibu Rani (63 tahun) yang beralamat di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Klien merupakan lanjut usia tunggal yang tinggal sendiri di rumah kontrakan dengan kondisi tidak mampu melihat dan berjalan.
Klien memiliki 2 orang anak yang bekerja sebagai nelayan dan semua anaknya telah berumah tangga, sedangkan suami klien telah meninggal.Dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari, klien mengharapkan bantuan dari anaknya dan perhatian dari lingkungan sekitarnya.
Selama ini klien belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, dikarenakan terkendala terkait administrasi kependudukannya yang baru selesai saat ini.Klien yang kedua adalah PPKS Disabilitas, Bapak Paus Riyadi (59 tahun) yang beralamat di Kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.
Klien merupakan Disabilitas Daksa dengan kondisi kedua kakinya diamputasi, sehingga saat ini tidak dapat berjalan. Klien mengalami kondisi tersebut sejak 23 tahun yang lalu diakibatkan karena terjatuh dari atap, sehingga kedua kakinya mengalami kelumpuhan hingga dilakukan amputasi.
Klien tidak dapat beraktivitas normal dengan semestinya dikarenakan keterbatasan fisik, selama ini dalam menopang badannya hanya tergantung kepada kedua tangannya dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Klien sudah pernah menikah dan saat ini sudah bercerai. Dari pernikahan tersebut, klien memiliki 1 orang anak yang saat ini ikut ibunya. Klien belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dikarenakan terkendala administrasi kependudukan yang saat ini baru diselesaikan.
Merespon hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan tindaklanjut berupa pendampingan sosial dengan penguatan motivasi kepada PPKS dan keluarga, memberikan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial sembako, serta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan agar segera diusulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya bisa mengakses program-program pemerintah seperti permakanan lanjut usia dan permakanan disabilitas. Serta usulan bantuan dari pemerintah pusat berupa atensi untuk penyandang Disabilitas Daksa.
Respon kasus yang kedua, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan visitasi ke RSUD Indramayu setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat pasien Bayi atas nama Aska Ramadhan (1 bulan) yang diduga mengalami Gizi Buruk yang beralamat di Tegalgirang RT/RW. 001/001 Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu.
Pada tanggal 5 Mei 2023 terjadi gejala awal sakit diare, jika diberi minum susu dimuntahkan kembali hingga terjadi panas tinggi. Sebelum dibawa ke Rumah Sakit sempat berobat ke mantri dikarenakan klien bisa buang air besar (ekskresi) sampai dua belas kali dalam sehari, hingga klien mengalami kondisi lemas.
Sebelum sakit kondisi klien normal dengan berat lahir 4 kilo gram. Ketika sakit turun sampai 3,3 kilo gram. Prediksi orangtua klien adalah salah memberikan minum susu formula dikarenakan ASI ekslusifnya tidak keluar. Sampai diketahui bahwa klien sempat diberikan makanan bayi sebelum waktunya.
Analisa dokter dinyatakan bahwa bayi kurang cairan, dan sedang dilakukan tindakan transfusi darah. Hasil laboratorium menyatakan bahwa diagnosis diare akut, kurang cairan, terlalu cepat diberikan makanan bayi sebelum waktunya.Informasi dari pihak RSUD dibutuhkan sehari lagi untuk rawat inap hingga bisa pulang.
Ayah klien bekerja sebagai buruh tani dan ibunya tidak bekerja namun memiliki BPJS. Nenek klien pernah mendapatkan bantuan PKH. Selama di RSUD keluarga klien terhalang pembiayaan karena Kartu Keluarga (KK) yang belum sesuai. Rencana sementara pembayaran melalui bantuan keluarga besar.Dan, pihak pemerintah desa berinisiatif untuk membantu pembaharuan Kartu Keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hj Sri Wulaningsih, S E.A k melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Atu Ikaputri menyampaikan, pihaknya akan selalu siap dalam membantu penanganan.
“Kami selalu siap dalam membantu penanganan Rehabilitasi Sosial dalam rangka mewujudkan Indramayu Bermartabat, dan untuk lebih maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” katanya. (IS)