Wakil Bupati Subang, Agus Masykur menerima SAKIP dari Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo dengan Predikat “B”.
Subang, Demokratis
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi hadir pada kegiatan tersebut sekaligus menerima hasil evaluasi laporan SAKIP yang diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Turut hadir sekaligus mendampingi dalam penerimaan hasil penilaian SAKIP, Kepala BP4D, H Sumasna.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) wilayah 1 yang melingkupi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat, Senin (10/2/2020) di Raddison Golf & Convention Centre Batam, Bukit Indah Sukajadi Residential Area – Kota Batam Kepulauan Riau.
Perolehan predikat “B” tersebut menurut Kemenpan RB menunjukkan bahwa kinerja instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dinilai sudah baik, efektif dan efisien. “Serta tentunya hal tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang karena atas kinerja dan kerjasama seluruh unsur pemerintahan yang telah dilakukan oleh perangkat daerah secara keseluruhan,” tuturnya.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi sangat bangga atas raihan mempertahankan hasil evaluasi penilaian SAKIP Kabupaten qSubang tahun 2019 yang meraih predikat B.
Menurut Wkl Bupati hasil evaluasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Subang tahun 2019 meraih predikat “B” yang bertahan dari tahun 2017 hingga tahun ini setelah sebelumnya tahun 2016 dengan predikat C.
Atas raihan prestasi ini Wakil Bupati Subang merasa bersyukur diharapkan dapat ditingkatkan lagi. “Kita patut bersyukur dengan rapor penilaian ini, dan kedepan dengan semangat Jawara, kinerja harus lebih ditingkatkan lagi sehingga meraih nilai A,” katanya.
Rapor SAKIP seyogyanya juga menunjukkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan,” pungkasnya. (Abh/Hms)