Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindag Karawang Diminta Segera Keluarkan SP3 Untuk PT VIM

Karawang, Demokratis
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) dengan cara build, operation and transfer (BOT) untuk pasar Rengasdengklok, sejak 2019 lalu, sampai saat ini belum juga terealisasi. Bahkan Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pernah membuat Surat Peringatan (SP) untuk PT VIM.

Dan kabar terbaru, bahkan beberapa kelompok masyarakat sempat mengajukan permohonan hearing atau audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan pasar Rengasdengklok.

Menanggapi mandeknya pembangunan pasar Rengasdengklok, pemerhati politik dan pemerintahan, H Asep Agustian SH MH mengungkapkan keheranannya.

“Kok bisa ya mandek begitu? Padahal PT VIM sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dan sudah dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai ikatan yuridis dalam kerja sama antara Pemkab Karawang dengan PT VIM sebagai pelaksana pembangunan,” ucapnya.

“Saya curiga, janga–jangan PT VIM tidak memiliki modal untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk BOT ini? Kalau memang alasannya bukan itu, apa dong? Kalau alasan masih adanya perselisihan paham atau perbedaan pendapat antara para pedagang, kan itu sudah dapat diselesaikan,” katanya.

“Malah saya dengar kabar, katanya sudah ada satu alat berat yang standby di lokasi, dan katanya malah mau bangun taman terlebih dahulu? Lho ini apa – apaan, mau bangun pasar atau mau buat taman?” ujarnya.

Menurutunya agak aneh jika pembangunan taman malah didahulukan. “Kalau taman didahulukan dibangun, apa tidak akan malah buat ribed dalam proses pembangunan rukonya? Selain itu, lalu lalang kendaraan, alat berat dan pekerja bisa merusak taman,” herannya.

Ia juga menyarankan sebaiknya Disperindag Karawang sesegera mungkin keluarkan SP3 saja untuk PT VIM. “Karena saya curiga mereka tidak punya modal. Saya menduga, mereka sedang menunggu panjar dari para pedagang untuk dijadikan modal pembangunan,” ungkapnya.

“Kalau Kadisperindag tidak berani mengeluarkan SP3, mending nggak usah jadi Kepala Dinas saja. Tunjukkan nyalimu hari ini kalau memang mau membangun Karawang. Ini menyangkut nama baik kabupaten, bukan menyangkut nama baik pribadi,” pungkasnya. (Jenal Alvinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles