Jumat, November 1, 2024

SDN Pasirhalang 2 Kecamatan Sukaraja Lepaskan 54 Siswa-siswi Kelas VI

Sukabumi, Demokratis

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasirhalang 2 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi melepaskan 54 siswa-siswi kelas VI dan sekaligus penyerahan kembali terhadap para orang tuanya masing-masing. Acara pelepasan dan penyerahan sekaligus kenaikan kelas I-V diselenggarakan di halaman sekolah dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai, Kamis (22/6/23).

Acara pelepasan, penyerahan sekaligus kenaikan kelas I-V berlangsung sangat meriah dan penuh haru serta khidmat, dilanjutkan acara pentas seni siswa-siswi SD serta diisi dengan kata sambutan dari pihak Kepala Sekolah, Korwil Dinas Pendidikan yang diwakili Pengawas, Kepala Desa Langensari dan komite sekolah.

Kepala Sekolah SDN Pasirhalang 2 Kecamatan Sukaraja Nuriah, S.Pd mengungkapkan, SDN Pasirhalang 2 di tahun ajaran 2022/2023 melepaskan anak kelas VI sebanyak 54 siswa-siswi yang semuanya lulus 100 persen walaupun siswa-siswi kelas VI masih ada kekurangan dikarenakan tebenturnya wabah Covid-19 beberapa tahun lalu terjadi di Indonesia.

Kepala Sekolah SDN Pasirhalang 2 Kecamatan Sukaraja, Nuriah, S.Pd.

“Pada dunia pendidikan pun sangat besar pengaruhnya akibat dari dampak Covid-19 tersebut, maka pembelajaran/pendidikan secara online. Jadi masa pembelajaran/pendidikan sejak Covid-19, kurikulum pembelajaran tidak begitu tuntas 100 persen. Maka anak kelas VI itu dijejal dalam pemebelajaran/pendidikannya banyak ekstra yang harus dikejar, sebab banyak ketinggalan pembelajaran di tahun-tahun Covid-19 mewabah di Indonesia,” katanya.

Diungkapkan juga bahwa SDN Pasirhalang 2 mempunyai satu siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) yang disarankan agar orang tuanya melajutan pendidikanya ke SMPN 2 Sukaraja, karena di SMPN tersebut ada sekolah ABK. “Alhamdulillah pihak sekolah secara adminitrasi pendaftaran ke sekolah lanjutan yaitu ke SMPN 2 Suakaraja sangat membantu,” anjutnyanya.

Menurut Nuriah, S.Pd, SDN Pasirhalang 2 pun menitik beratkan kepada siswa-siswi kelas VI yang sudah lulus agar tidak berhenti sampai di sini dan harus tetap melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya, mulai dari SMP maupun perguruan tinggi serta jaga citra nama baik sekolah asal, tetap patuh taat pada guru dan orang tua, berguna bagu nusa, bangsa dan agama.

“Berkaitan Sekolah Ramah Anak (SRA) di satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. Hal tersebut sudah dideklarasikan dari pihak dinas dan sekolah maka SDN Pasirhalang 2 terus menekan kepada pihak-pihak mitra sekolah seperti komite sekolah, orang tua siswa bahkan hingga tenaga pendidik agar terus dapat mengawasi dan memantau anak baik di dalam sekolah maupun di luar area sekolah, agar terjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles