Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sesuai Surat Keputusan Bupati Dairi: 9 SD Digabungkan ke Sekolah Terdekat

Dairi-Sumut, Demokratis

Berlaku mulai 1 Januari 2020, sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, digabung.

Adapun surat keputusan (SK) pengangkatan sembilan kepala SDN yang bergabung, belum diubah, masih dalam proses. Kendati mereka bukan lagi kepala sekolah (Kasek), namun SK yang bersangkutan masih kepala sekolah.

Kondisi di lapangan sekarang dia memang tidak Kasek lagi.

Hal itu dikatakan Plt Kadis Pendidikan Dairi, Besli Pane, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 30 Januari 2020.

“Kondisi di lapangan sekarang dia memang tidak kasek lagi. Tapi, SK-nya masih Kasek, masih melekat,” katanya.

Ditanya apakah masih menerima tunjangan, Besli mengatakan yang bersangkutan masih tetap menerimanya. “Sepanjang SK belum dicabut, ya dapat,” katanya.

Ke sembilan sekolah itu, SDN 030282 Sidikalang bergabung dengan SDN 030279 Sidikalang. SDN 030283 Sidikalang bergabung dengan SDN 030280 Sidikalang.

Kemudian, SDN 030406 Buluduri bergabung dengan SDN 030405 Buluduri. SDN 030411 Kentara bergabung dengan SDN 030408 Kentara.

SDN 036563 Lau Lubuk bergabung dengan SDN 030439 Lau Meciho. SDN 030375 Jumateguh bergabung dengan SDN 034807 Jumateguh.

Selanjutnya, SDN 030382 Silumboyah bergabung dengan SDN 030381 Silumboyah. SDN 030311 Laumil bergabung dengan SDN 030312 Laumil. Terakhir, SDN 033919 Sukandebi bergabung dengan SDN 030316 Sukandebi.

Adapun pertimbangan penggabungan, dikatakan Besli, jumlah siswa di sekolah dimaksud semakin berkurang, kekurangan guru, serta lokasi berdekatan.

Ditambahkan, beberapa hal penting terkait penggabungan itu, telah disampaikan ke sekolah bersangkutan, sesuai surat Dinas Pendidikan Dairi nomor: 420/0108/2020 tanggal 10 Januari 2020.

Dalam surat itu disebut bahwa penggabungan berlaku sejak 1 januari 2020. Kemudian, sampai ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Dairi, seluruh pegawai (PNS) dari UPTSD negeri yang bergabung, menjadi pegawai UPT SD negeri hasil penggabungan.

Seluruh pegawai honorer UPT SD negeri yang bergabung, diupayakan tetap bertugas sebagai honorer UPT SD negeri hasil penggabungan.

Seluruh aset, keuangan, arsip dan dokumen penting dari UPT SD negeri yang bergabung akan dialihkan ke UPT SD negeri hasil penggabungan setelah terlebih dahulu diverifikasi.

Serah terima aset, keuangan, arsip dan dokumen penting, harus tertuang dalam berita acara. (P Pandiangan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles