Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolda Kalsel Ungkap Ada Perusahaan di Banjarbaru Lakukan Karhutla

Kota Banjarbaru, Demokratis

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengungkapkan ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.

“Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka,” kata Andi Rian di Banjarbaru, Kalsel, Minggu (2/6/2023).

Dia menyebutkan, lahan yang terbakar seluas 30 hektare. Kini lahan tersebut telah diberi garis polisi agar lokasi tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.

Selain pihak perusahaan, Kapolda juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.

“Jadi, total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum,” tuturnya.

Kapolda menyatakan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi.

Di sisi lain, Andi Rian berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.

Apalagi, kata dia, terbakarnya lahan gambut di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang saat ini paling sering terjadi lokasinya tidak bisa ditembus untuk pemadaman oleh petugas di lapangan.

Ia mengkhawatirkan kabut asap akibat karhutla di dua wilayah tersebut bisa berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

“Gubernur sudah menyatakan Kalsel saat ini kondisi darurat karhutla. Kami berharap BNPB bisa mengabulkan permohonan bantuan helikopter water bombing,” tandasnya. (Andi P)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles