Subang, Demokratis
Untuk pertama kali Bupati Subang H Ruhimat menempati Rumah Dinas di Pantyra persisnya yang berada Kampung Bugel, Desa/Kecamatan Sukasari. Bupati Subang H. Ruhimat langsung mengadakan diskusi bersama para Kepala Dinas, Camat Pantura, Kepala Desa serta tokoh masyarakat Subang Utara, Senin (3/6/2023).
Camat Sukasari, Drs Aet Rudiana menuturkan dengan kehadiran Rumah Dinas Bupati di wilayah Pantura, dapat mempermudah pelayanan di wilayah Pantura. “Semoga semakin dekat dengan masyarakat Pantura,” ungkapnya.
Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang menuturkan pada awalnya hanya ingin mencari ‘rumah kontrakan’ di wilayah Pantura, sehingga akan lebih dekat jika ada kegiatan di Pantura.
Setelah berdiskusi dengan Dinas Pertanian dan BP4D Subang, Kang Jimat pun memutuskan untuk membangun rumah dinas Bupati di wilayah tersebut, terlebih hal ini sejalan dengan rencana pemekaran Subang Utara. Hal ini pun terbukti pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, CDPOB Subang Utara dinilai sebagai CDPOB yang paling siap, di antara CDPOB lainnya.
“Tidak bermaksud mendahului, tapi kalau bisa letak-letak calon kantor dinas/forkopimda terletak dalam satu cluster agar memudahkan masyarakat. Saya nitip, ketika nanti sudah pemekaran, dari kabupaten induk, tetap membantu kabupaten ‘adik’ nya,” pesan Kang Jimat.
Turut hadir pada diskusi tersebut para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala BP4D Subang, Aliansi Masyarakat Pemekaran Subang Utara, para kepala Desa wilayah Subang Utara, dan tokoh masyarakat Subang Utara.
“Sebelumnya diberitakan, rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Jabar ada 8 daerah otonomi baru dan rencananya di tahun 2023 ini akan mengusulkan satu daerah otonomi baru lagi yaitu Kabupaten Subang Utara,” ujar Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dedi Supandi, usai Upacara Peringatan HUT ke-27 Otda di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, (29/4/2023).
Sejauh ini, kata dia, persiapan dalam pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Jabar sudah dilakukan. Saat ini, Pemprov Jabar masih menunggu moratorium dari Pemerintah Pusat.
“Jadi persiapan di level pemerintah daerah provinsi sudah dilakukan baik itu kaitan dengan penataan batas, penataan jumlah wilayah-wilayah otonomi barunya,” katanya.
Menurutnya, adanya pemekeran daerah ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat. “Kita berharap dengan terjadinya pemekaran daerah baru, masyarakat semakin terlayani,” katanya.
Termasuk, kata dia, hari ini usulan ataupun dana alokasi yang hadir dari Pemerintah Pusat adalah per daerah otonomi makanya upaya memperbanyak daerah otonomi. “Itu adalah bagian dari upaya untuk kita melakukan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Dedi menjelaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023 menjadi momentum untuk menyukseskan pembentukan delapan calon daerah persiapan otonomi baru.
Di Hari Otda tahun 2023, kata Dedi, Pemerintah Provinsi Jabar juga mendukung kemandirian daerah kabupaten/kota di Jabar. (Abdulah)