Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas TPPO Selamatkan 1.943 Korban, 698 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, Demokratis

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni sampai 3 Juli 2023 berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang dan 698 pelaku.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai kerja Satgas TPPO, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua pelaksana harian, sudah sangat produktif.

“Dalam 1 bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Kedua, langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan, korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan,” kata Mahfud MD, Selasa (4/6/2023).

Dijelaskan, korban yang diselamatkan itu terdiri atas 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

“Ini sangat produktif, 698 tersangka, 1.943 korban,” kata Mahfud yang juga menjabat sebagai jajaran pimpinan di Satgas TPPO.

Mahfud MD menyampaikan Satgas TPPO juga telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang.

“Jadi, kalau jenis-jenis kejahatannya, orang itu ada yang (kena) online scammer (penipuan dari internet) untuk perjudian, prostitusi, macam-macam, kemudian ada juga pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji, tetapi tidak boleh pulang juga karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga di berbagai negara itu TKI kita. Sekarang sudah mulai tertangani,” kata Menkopolhukam.

Satgas TPPO saat ini juga menyoroti kasus perdagangan organ yang sering kali korbannya para calon pekerja migran Indonesia.

“Perkembangan terakhir, jenis kejahatannya itu perdagangan organ tubuh di Bekasi. Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit, dan (korban) tidak mendapat perawatan yang memadai,” kata Mahfud. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles