Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Pelayanan Jemput Bola

Jakarta, Demokratis

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, memberikan layanan jemput bola KLA di Sekretariat RW 08 Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (19/02/2020).

Dasar hukum pelaksanaan program Kota Layak Anak adalah Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu presentase cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, dalam hal inilah program ini dijalankan guna peningkatan kepemilikan akta kelahiran pada anak.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, agar para ketua RT dan ketua RW 08 Kelurahan Jelambar, berperan aktif menghimbau warga nya untuk datang mengurus permohonan yang menyangkut kependudukan seperti permohonan KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran.

“Hari ini ada 132 dokumen yang kami terbitkan, rinciannya KTP 43, KIA 32, permohonan akte kelahiran 57 dan konsultasi 17,” ujar Rosyik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sudin Dukcapil Kota JB, Rhosyk Muhammad, Kepala Seksi Catatan Sipil Kota JB, H Dalimunthe SH, Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Nandang Wihatma, Sekretaris Lurah Jelambar, E Kusnadi, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jelambar, Kepala Satpel Kelurahan Jelambar Adela, Kepala Satpel Kelurahan Jelambar Baru, Joko Damaryanto, Kepala Satpel Kelurahan Tomang Eko, Kepala Satpel Kelurahan Wijaya Kusuma, Abdul Haris, Kepala Satpel Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Fadtheland, dan tim KTP Mobile Sudin Dukcapil Jakarta Barat. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles