Sukabumi, Demokratis
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi melaksanakan acara kegiatan penataran pelatihan dan wasit juri IPSI tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2020 di GOR Pemuda Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/ 02/ 2020).
Pelaksanaan penataran pelatihan dan wasit juri tahun 2020 akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 21-23 Februari 2020 ini mengusung tema “Terwujudnya Pelatih dan Wasit Juri Profesional untuk Peningkatan Prestasi Pencak Silat di Kabupaten Sukabumi”.
Hadir pada acara pembukaan kegiatan tersebut, Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Ketua Pelaksana Acara Usep Wawan, Ketua KONI Kabupaten Sukabumi Sirojudin, perwakilan dari Kapolsek Cisaat serta para OPD yang hadir.
Pelaksanaan penataran pelatihan remi dibuka dengan dipukulnya gong oleh Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi dan disusul dengan pentas penamilan seni bela diri perwakilan IPSI Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ketua Pelaksana, Usep Wawan, pencak silat di Jawa Barat harus terus memasyarakat, karenanya di Kabupaten Sukabumi IPSI harus menyiapkan para pelatih dan wasit di masing-masing kecamatan serta harapannya perkembangan silat di Kabupaten Sukabumi akan merata. “Kegiatan ini diikuti 80 peserta terdiri dari 40 peserta untuk wasit juri, 40 peserta untuk pelatih, maka untuk itu kepada peserta ikutilah penataran dengan seksama demi terwujudnya wasit juri dan pelatih yang profesional,” terangnya.
Sementara itu, dalam arahannya Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pencak silat sebagai salah satu warisan budaya dan cabang olahraga yang telah dipertandingkan sampai tingkat dunia harus terus dipelihara dan dilestarikan.
Menurutnya salah satu faktor penting dalam mengembangkan pencak adalah pelatih dan juri yang berkualitas dan memiliki kualifikasi yang jelas dan diakui. “Tentunya harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang baku sesuaikan dengan ketentuan olahraga prestasi, sehingga kita membutuhkan SDM aparat pertandingan yaitu wasit juri dan pelatih pencak silat yang handal dan profesional serta berlisensi,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, dengan terbitnya keputusan Bupati Sukabumi Nomor 426/Kep.796-Disdik/2012 tentang mata pelajaran muatan lokal seni bela diri pencak silat di SD, SMP dan SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sukabumi, maka upaya pembinaan serta memasyarakatkan pencak silat menjadi lebih terarah.
“Tentunya kita bersyukur telah menetapkan pencak silat sebagai muatan lokal di sekolah semua tingkatan. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja keras membangun kebersamaan, kekompakan, keuletan serta tekad untuk memajukan pencak silat khususnya di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Iwan)