Subang, Demokratis
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya dibentuk untuk memacu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk menggali potensi pendapatan asli desa (PADes). Namun belum semua BUMDes yang ada bisa mencapai tujuan tersebut.
Bahkan berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang, hanya 60 persenan saja yang berjalan, sisanya 40 persen BUMDes yang ada saat ini kondisinya ‘mati suri’ alias tak produktif. Hingga saat ini total ada 242 BUMDes.
“Sebanyak 40 prosen dari 242 BUMDes yang ada mati suri,” ungkap Fungsional Bidang Unit Ekonomi Desa BPMD Subang, Jumari, baru-baru ini, seperti dilansir Pasundanekspres.com.
Sangat disayangkan apabila ditemukan ada BUMDes yang kondisinya mati suri. Padahal Pemerintah Desa melakukan penyertaan modal yang tak sedikit ke BUMDes.
Besaran penyertaan modal itu bervariatif tergantung kemampuan desa. Penyertaan modal mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta.
Jumari mengatakan, penyertaan modal yang digulirkan dari pemerintah desa tergantung dari kebijakan dan kepedulian kepala desa yang bersangkutan.
Penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah desa kepada BUMDes itu diperuntukan agar BUMDes melakukan kegiatan usaha. Mulai dari pertanian, wisata, perikanan hingga konstruksi.
“Di Subang selatan cenderung ke wisata, pantura ke pertanian, tapi ada juga yang bergerak di bidang jasa pembayaran digital seperti di wilayah perkotaan,” ujarnya.
Saat ini, hampir seluruh desa di Subang sudah memiliki BUMDes. Tinggal tiga desa lagi yang belum memiliki BUMDes. Total desa di Subang sebanyak 245.
Kepala DPMD Subang, Dadan Dwiyana menargetkan tahun ini semua desa memiliki BUMDes. Dadan menyebut, BUMDes sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa yang bersangkutan.
“Kami tengah berupaya mendorong desa-desa agar bisa membentuk BUMDes karena kelak dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,” ujarnya.
Mengenai pengelolaan BUMDes, Dadan berharap, bisa dijalsnkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya selalu ingatkan jangan menyimpang dari aturan yang ada,” ujarnya. (Abdulah)