Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Dirut PDAM-TDA Indramayu Dilaporkan Bupati ke KPK

Indramayu, Demokratis

Dugaan kebocoran duit Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu atau PDAM-TDA Indramayu Jawa Barat pekan ini heboh, karena Bupati melaporkannya ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dari pernyataan sejumlah media, menyebut bahwa laporan, atau teguran tagihan Bupati itu aneh tapi nyata. Pasalnya, status TS selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM-TDA sudah berhenti lama. Mengapa baru sekarang ada teguran pengembalian uang, lalu apa makna waktu serah terima jabatan antara pejabat lama dan yang baru, 3 tahun lalu? Tidak adakah tertulis dalam berita acaranya, dasar itulah kesan publik merasa aneh.

Mantan Dirut PDAM-TDA, H.T S.60 Tahun, dikenal sejak berkarier di BUMN – Perusahaan Listrik Negera (PLN). Dia pegawai PLN Indramayu. Dalam perjalanan karirnya HT dipercaya dan punya kedekatan dengan mantan Bupati Indramayu alm H. Irianto MS, yang gemar disapa Yance. Di situlah publik merasa aneh, mengapa sudah sekian tahun berhenti dari Dirut, lalu sekarang ada teguran dari Bupati Indramayu Hj. Nina Agustin, MH melalui surat resmi teguran pengembalian uang jumlahnya Rp53 miliar, melalui pos rekening Perumdam-TDA Indramayu. Ini membuat publik bingung, surat teguran pengembalian dari Bupati Indramayu itu Nomor: 700/1845/Eko dengan sifat segera tertanggal 2 Agustus 2023. Surat teguran juga ditembuskan ke Deputi Bidang Penindakan KPK Jakarta. Kehebohan dan keanehan publik menjadi liar, sebab surat teguran Bupati tersebut publik menduga ada bernuansa politik hukum, atau hukum politik dendam. Karena ada kabar mantan Dirut PDAM-TDA tersebut ingin nyaleg dari Partai Golkar pada periode 2024-2029.

Berbeda pula info yang didapat Demokratis dari Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) yang mengaku soal bocornya duit PDAM di bawah Dirut TS, kurang lebih 100 miliaran rupiah.

“Dan itu pernah saya laporkan ke Kejari Indramayu, tapi jangan selalu cuma ngasih PR, kata kejari waktu itu. Saya juga kritik kok Inspektorat, namun selalu beralasan bukan tupoksinya. Eeeehhh ternyata sekarang kritik PKSPD waktu itu yang dianggap sebagai usil dan kebencian, sekarang tanpa sungkan ditindaklanjuti. Memang begitulah watak asli kekuasaan, selalu bilang kritik pihak oposisi itu atas dasar kebencian tapi diam-diam, kritiknya dipakai juga. Walau diduga mungkin tujuannya untuk pencitraan dan tiktokan saja,” gitu ungkap Oush Dialambaqa, yang biasa disapa Bung Oo, Sabtu (11/8/2023).

Selanjutnya dinyatakan O’ushj dialambaqa bahwa, “Saya bisa buktikan itu semua dengan analisis akuntansi. Gampang kok jika punya politikal will bupatinya. Lucunya kok cuma 53,9 miliaran rupiah, bagaimana itu ilmu mengauditnya. Padahal saya mau bantu gratis pakai ilmu saya, tapi nanti dibilang dasarnya kebencian apalagi bagi para pemuja dan penghamba kekuasaan. Dirut TS itu pernah diperiksa di Polres, dan Polda dengan 14 item pertanyaan indikasi korupsinya. Surat panggilan Aparat Penegak Hukum (APH) itu saya punya dokumenya. Di luar 14 item, ada lebih kurang 100 miliaran rupiah yang bocor, dan saya bongkar itu di era rezim penguasa sekarang. Itu dasar soalnya,” pungkas Bung Oo, yang tetap konsisten bersuara oposisi. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles