Jumat, September 20, 2024

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Laporan Banggar DPRD Terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Masa Persidangan III tahun 2022-2023 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan Banggar DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan pengambilan keputusan DPRD di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Bukit Benderang, Selasa (8/8/2023).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE, dan Wakil, Ketua DPRD beserta Anggota, Forkompinda, para Asisten, Sekda, OPD, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama dan insan pers.

Dalam paripurna ini Fraksi PAN dapat menerima Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, yang terdiri dari:

  1. Sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.985.353.732.841. (1) Pendapatan asli daerah Rp.61.869.908.841. (2) pendapatan transfer Rp.922.483.824.000.
  2. Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.012.353.732.841.
  3. Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.27.000.000.000. Yang terdiri dari: (1) Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.40.000.000.000. (2) Pengeluaran pembiayaan daerah Rp.13.000.000.000.

Fraksi PAN sepakat terhadap laporan Banggar dan menegaskan kepada pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah dan apa yang telah direkomendasikan oleh Banggar untuk dapat dilaksanakan serta menjadi acuan dalam penyusunan program kegiatan yang akan datang demi tercapainya program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan ini Fraksi PAN menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2024, untuk menjadi KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan tanggapan sbb:

  1. Fraksi PDI Perjuangan sepakat terhadap rekomendasi Banggar DPRD terhadap pagu anggaran perorganisasi perangkat daerah dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas palfon anggaran sementara tahun 2024, namun program/kegiatan dan subtansinya baru dapat disepakati pada saat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang akan datang.
  2. Dalam rangka mencapai target sasaran indikator makro daerah secara menyeluruh merekomendasikan kepada seluruh instansi terkait untuk bekerja secara optimal, serius dan diharapkan mampu menjabarkan target tersebut dalam program dan kegiatan sehingga visi misi Tanjung Jabung Timur “merakyat” bisa terwujud.
  3. Sisi pendapatan kepada eksekutif agar mengambil langkah yang konkrit dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang baru dengan melengkapi data-data potensi dan objek-objek sumber pendapatan daerah sebagai bahan pembahasan rancangan APBD 2024.
  4. Dalam bidang ekonomi yang ditujukan untuk menanggulangi pengangguran dan memperkecil jumlah kemiskinan, diharapkan kepada eksekutif untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan, serta perlu adanya pembinaan usaha yang berkesinambungan dan pemberian keterampilan usaha.
  5. Merekomendasikan pada pemerintah daerah setelah disepakati rancangan KUA-PPAS ini untuk segera menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 agar dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

Fraksi Golkar: berdasarkan laporan badan anggaran terhadap rancangan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, Fraksi Golkar sebagaimana hasil kajian dan telaah atas laporan badan anggaran terhadap rancangan tersebut, mendukung agar OPD bekerja secara maksimal dengan tujuan tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.61.869.908.841 yang tentu akan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kita cintai ini ke depan.

Sebagai bagian dari upaya evaluasi, Fraksi Golongan Karya menekankan bagi pemerintah pada rancangan APBD tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diusulkan untuk dibahas sesuai jadwal yang ditentukan nanti agar seluruh dinas lebih memperhatikan program-program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Dan akhirnya kepada pemerintah, kami meminta untuk tetap memperhatikan dan mengindahkan seluruh masukan, pendapat dan saran serta rekomendasi yang telah disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan Banggar terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Fraksi Rertorasi Nurani Rakyat: Setelah membaca laporan Banggar terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024 kami berharap semua hasil kerja keras dan ikhtiar yang dilakukan dalam pembahasan bisa bermuara pada upaya kita dalam mengatasi berbagai persoalan dan juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju implementasi anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang memang menjadi skala prioritas.

Dan selanjutnya Fraksi RNR sampaikan dan tegaskan kepada pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti beberapa poin, sebanyak 7 poin.

Fraksi Bulan Bintang Indonesia setelah membaca dan mempelajari laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Rancangan Lebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS selanjutnya kami sampaikan pendapat akhir Fraksi Bulan Bintang Indonesia DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur sbb:

  1. Untuk rancangan anggaran APBD tahun 2024 yang telah disepakati dalam KUA-PPAS urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp.559.244.561.424. BBI meminta agar kegiatan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 agar mengutamakan pada infrastruktur jalan dan jembatan yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat, terutama akses menuju sentra produksi hasil perkebunan, pertanian, begitu juga pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik lainya agar benar-benar menyentuh langsung dengan masyarakat.
  2. Untuk urusan pemerintah pilihan dianggarkan Rp.43.516.759.510. Meminta dengan tegas agar urusan pilihan untuk benar-benar bertumpu pada sektor peningkatan ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
  3. Mengingat semakin dekatnya masa akhir jabatan kepala daerah, maka Fraksi BBI meminta untuk benar-benar menuntaskan seluruh visi dan misi serta program kegiatan yang menuju rakyat jilid 2.
  4. FFaksi BBI sepakat dan setuju seluruh rekomendasi dan catatan Banggar untuk dapat dilaksanakan, sesuai dengan kesepakatan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024. (Adv/Edi. H. Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles