Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituding Tidak Mampu Memaksimalkan LKS Tripartite & Depekab serta Membuat Perda Ketenagakerjaan yang Pro Buruh Kadisnakertrans Kabupaten Subang Dituntut Dicopot Dari Jabatannya

Subang, Demokratis

Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang menuntut agar Kadisnakertrans Kabupaten Subang dicopot dari jabatannya. Pasalnya Kadis dinilai tidak becus Memaksimalkan LKS Tripartite & Depekab serta Membuat Perda Ketenagakerjaan yang Pro Buruh.

Keinginan demonstran itu terungkap saat beraudensi dengan Bupati Subang H. Ruhimat, bertempat di Ruang Rapat Bupati II Pemda Subang, (5/9/2023).

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda-II) H. Hidayat, S.Ag., M.Si. yang membuka audensi itu menuturkan pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang.

Perwakilan Aliansi Buruh Subang menyampaikan tuntutan di antaranya agar Bupati Subang merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2024 sebesar 20%, pembuatan SK Bupati yang mengatur tentang perundingan bagi perusahaan-perusahaan yang upahnya sudah di atas UMK Subang, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Subang memaksimalkan di LKS Tripartite & Depekab serta permohonan adanya Perda Tenaga Kerja yang berpihak kepada Buruh di Subang.

Perwakilan Aliansi Buruh Subang juga menyatakan tidak bermaksud mendiskriminasi tenaga kerja yang merupakan pendatang/orang luar Subang, namun pihaknya meminta dalam menghadapi industrialisasi di Kabupaten Subang, Pemda Subang hendaknya membuat kebijakan agar SDM Subang dapat terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Subang.

Mereka juga meminta Kang Jimat dan Disnakertrans Subang untuk selalu mengontrol dan memonitor investasi yang ada di Subang, karena ada beberapa pengusaha yang tidak mentaati peraturan yang ada, bahkan masih ada pungli dalam rekrutmen tenaga kerja di Subang.

Menanggapai aspirasi dari Aliansi Buruh Subang, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat menegaskan dirinya dan jajaran akan secepatnya membuat tim khusus untuk ‘gerak cepat’ terkait  permasalahan ketenagakerjaan di Subang. Mengenai kenaikan upah dari para pekerja, Kang Jimat menegaskan dirinya mendukung penuh kesejahteraan pekerja di Subang.

“Intinya saya sangat mendukung kenaikan upah, saya akan siap merekomendasikan kepada pihak yang berwenang. Saya akan hadir langsung pada rapat Tripartite,” tegas kang Jimat.

Seusai audiensi, Kang Jimat dan jajaran pun menemui secara langsung para perwakilan buruh yang sedang berdemo di Halaman Kantor Bupati Subang dan menerima dokumen tuntutan aksi dari Aliansi Buruh Subang.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadisnaker, Kadishub, Kepala Satpoldamkar, serta Kepala Bakesbangpol Subang. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles