Kamis, Juni 26, 2025

Kasatker PJN III Wilayah Jabar Melakukan Pembiaran kepada Penyedia Jasa?

Bandung, Demokratis

Pada pelaksanaan Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng diduga ada pembiaran dan dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Satker PJN III wilayah Jabar dan PPK 3.3 kepada penyedia jasa.

Kepada penyedia jasa tidak diberikan pengawasan yang ketat. Sehingga diduga penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaannya, hasilnya tidak memuaskan.

Padahal Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng ini telah dimenangkan oleh PT. Modern Widya Tehnical dengan nilai kontrak yang cukup besar, yakni sebesar Rp189.929.695.679,00 dengan masa pelaksanaan 909 hari kalender atau 3 (tiga) Tahun Anggaran 2022-2024.

Ketika hal ini dipertanyakan wartawan Demokratis kepada Kasatker PJN III Wilayah Jabar, Howardy pihaknya menjawab dengan ‘pertanyaan tidak relevan’. Hal ini tentu sangat membingungkan, kenapa dijawaban dengan ’tidak relevan’.

Jawaban dari Kasatker PJN III Wilayah Jabar, Howardy, yang menyatakan tidak relevan terkait konfirmasi dari tim wartawan tersebut, sudah disampaikan kepada Dirjen Bina Marga Dr. Ir. Hedy Rahadian M. Sc. dengan Tembusan kepada Irjen PUPR di Jakarta Ir. T Iskandar, M.T.

Surat yang dikirim kepada Dirjen Bina Marga tersebut pun ditembuskan kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta–Jawa Barat dan kepada Kasatker PJN III Wilayah Jabar.

Tim wartawan Demokratis pun sudah berupaya untuk menemui Kasatker Howardy maupun PPK Aryanto, namun menurut Ari, Staf di bagian umum PJN III, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat.

Dari langkah yang dilakukan tim Demokratis sudah jelas kalau pihak Kasatker PJN III Wilayah Jabar tidak mengetahui kalau pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak memuaskan. Padahal pihak PJN III Wilayah Jabar sudah menempatkan stafnya Agus untuk di lapangan sebagai pengawas terkait pekerjaan tersebut.

Tapi anehnya seolah-olah terjadi pembiaran. Ini sangat merugikan bagi negara. Karena nilai kontrak yang begitu besar harusnya diimbangi dengan hasil kerja yang memuaskan semua pihak. (IS)

Related Articles

Latest Articles