Pandan, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap menjadi pilot project dalam pengelolaan kenaikan pangkat PNS periode April 2020 menggunakan sistem paperless melaui aplikasi “BANG UCOK” Kantor Regional VI BKN Medan yang baru saja di-launching akhir tahun 2019 oleh BKN Kantor Regional (Kanreg) VI Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Yetty Sembiring S STP MM di BKD Tapteng, Jumat (28/02/2020) saat menerima kunjungan Tim BKN yang dipimpin langsung oleh Westerling Siregar, Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Regional VI Medan dan didampingi oleh 5 orang staf dari BKN.
“Pemkab Tapanuli Tengah selalu berupaya berbenah untuk menghasilkan pelayanan kepada PNS. Melalui BKD Tapanuli Tengah selalu bekerjasama dengan BKN Kanreg VI Sumut di Medan, khususnya dalam pengelolaan kenaikan pangkat PNS agar bisa lebih cepat dan tepat. BKD sangat mendukung program BKN Kanreg VI yang dipimpin oleh Bapak English Nainggolan dengan melakukan terobasan percepatan proses kenpang (kenaikan pangkat-red) bagi PNS yang memenuhi syarat dan dianggap berkineja baik,” kata Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring S STP MM.
Kepala BKD Tapteng menjelaskan bahwa BKD Tapteng mengundang Tim Terpadu Kenaikan Pangkat BKN untuk hadir ke Tapteng. Hal ini dilakukan sejak tahun 2019 untuk kenaikan pangkat periode April dan Oktober. Selanjutnya di tahun 2020, kembali BKD Tapteng mengundang Tim Terpadu BKN untuk percepatan kenaikan pangkat dengan aplikasi “BANG UCOK” yang menggunakan sistem paperless (tanpa kertas).
“Mulai periode April 2020, untuk melayani PNS Tapteng yang naik pangkat, BKD Tapteng tidak lagi menerima berkas namun semua berkas untuk syarat kenaikan pangkat dibuat dalam softcopy file dimana berkas tersebut di-scan terlebih dahulu,” tuturnya.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini diharapkan mempercepat proses kenpang karena Tim Terpadu Kenaikan Pangkat BKN akan mengeluarkan langsung persetujuan teknis kenaikan pangkat PNS yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS.
Pada kesempatan itu, Westerling Siregar menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui BKD Tapteng.
“Kami dari Kantor BKN Kanreg VI Sumatera Utara, datang kemari ke Kantor BKD Kabupaten Tapanuli tengah, sesuai dengan undangan BKD Kabupaten, untuk menyelesaikan kenaikan pangkat pegawai TMT 1 April 2020. Dalam hal ini kami mengapresiasi kinerja BKD kabupaten Tapanuli Tengah yang bergerak cepat dalam menyelesaikan kenaikan pangkat pegawai tetap waktu, padahal beberapa hari yang lalu, baru selesai melaksanakan kegiatan SKD CPNS tapi sudah langsung bersedia kembali menyelesaikan kenaikan pangkat ini. Kami akan membantu menyelesaikan kenaikan pangkat pegawai sesuai dengan Program BKN pusat dengan Paperless atau tidak menggunakan kertas lagi. Untuk Sumut, BKD Kabupaten Tapanuli Tengah yang pertama mengunakan program paperless ini yang dalam Sistem BKN disebut dengan Aplikasi BANG UCOK,” kata Westerling Siregar.
Westerling Siregar menjelaskan ada beberapa keuntungan dari penggunaan program paperless ini, diantaranya mengurangi penggunaan kertas, mengurangi penggunaan gedung, dan mudahnya menyimpan berkas pegawai.
“Misalkan saja kalau pengurusan naik pangkat, mutasi, dan lainnya masih tetap menggunakan kertas mungkin kami akan kewalahan dari Kanreg dan BKD kabupaten/kota harus menyiapkan gedung lagi untuk penyimpanan arsip pegawai. Sistemnya ini dalam bentuk file data softcopy yang akan disimpan oleh BKD sehingga mudah penyimpanannya dan mudah juga untuk mengambil berkasnya kembali apabila diperlukan. Jadi tidak perlu lagi harus menunggu atau mengambil berkasnya dari yang bersangkutan dan bisa langsung dikirim kepada kami dan itu sah, data ini pun harus dijaga dengan baik,” papar Ketua Tim BKN Kanreg VI Sumut Westerling Siregar.
“Apresiasi yang besar untuk Pemkab Tapanuli Tengah melalui BKD Tapteng yang terus mendukung proses peningkatan pelayanan kepada para PNS, terkhusus untuk pengelolaan kenaikan pangkat. Dengan adanya pelayan ini akan terwujud ASN unggul di Tapteng yang bisa mendukung terus program Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring S STP MM mengatakan bahwa upaya pengelolaan Kenpang periode April 2020 ini juga menjadi cikal bakal pendukung terwujudnya E-Kepegawaian di Tapteng yang sudah mulai dilakukan.
“Apabila ASN terlayani dengan baik, semua tugas fungsi pokoknya di OPD berjalan dengan baik, sehingga Visi Misi Bupati Tapanuli Tengah untuk mewujudkan Tapanuli Tengah berjalan dengan baik dan tepat. Kami himbau kepada seluruh ASN karena sekarang ini sudah zaman teknologi harus bisa mengikuti teknologi tersebut karena teknologi bisa membantu percepatan administrasi. Harapan kita melalui sistem online lebih memudahkan lagi dan langsung menaikkan pangkat, dan yang lainnya lebih cepat dan tepat waktu,” kata Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring S STP MM.
Turut hadir pada saat itu Tim Terpadu BKN, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tapteng Dedy Sudarman Pasaribu SP, dan Kabid Mutasi BKD Tapteng Yesi Mayasari SSTP. (MH)