Tegal, Demokratis
Kepala Desa Sidamulya, Kecamatan Warurejo, Kabupaten Tegal, sebut saja Pramono, diduga terlibat “cinta terlarang” dengan salah seorang wanita dengan panggilan Dewi.
Pramono dengan Dewi diduga telah melakukan pernikahan gelap alias kawin di bawah tangan walaupun Pramono diketahui sudah mempunyai istri sah yang telah mendampinginya baik suka maupun duka bertahun-tahun.
Kejadian ini terungkap karena warga penasaran dengan ada kesimpangsiuran perkawinan Pramono dengan Dewi yang saat ini dugaan hasil hubungannya telah membuahkan keturunan seorang anak laki-laki.
Dari informasi tersebut, Demokratis menelusuri kebenaran hal tersebut, dan mendatangi wilayah tempat tinggal wanita bernama panggilan Dewi di Desa Karangmulya RT 04 RW V. Diperoleh keterangan santer dari warga sekitar, baru-baru ini anak yang diduga hasil hubungan kedua insan ini telah merayakan hari ulang tahun yang kesatu tahun.
Hal ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat setempat, dan warga sekitar juga menyebutkan bahwa Pramono telah melakukan kawin siri dengan Dewi, hal tersebut pun dikuatkan pengakuan Ketua RT setempat.
Sementara Dewi, ketika disambangi Demokratis di rumahnya, Senin (18/9/2023), untuk mendapatkan konfirmasi, namun pintu tertutup rapat dan sepi seperti tidak ada penghuninya.
Di tempat terpisah, Pramono juga dihubungi guna mendapatkan konfirmasi, namun juga sangat sulit untuk dihubungi. (JP)