Jumat, September 20, 2024

Penyedia Jasa Kontruksi UPT SMP Negeri 2 Tarowang Abaikan K3 dan APD Pekerja

Jeneponto, Demokratis

Koalisi Lembaga Pemberantas Koupsi (LPK) Sulawesi Selatan beserta wartawan dari beberapa media mendatangi pelaksanaan proyek pekerjaan konstruksi UPT SMP Negeri 2 Tarowang yang terletak di Ujung Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel melihat semua pekerja kegiatan SMPN 2 Tarowang tidak ada jaminan dan melindungi keselamatan serta kesehatan bagi tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan itu diabaikan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang K3.

Dimana proyek tersebut anggarannya cukup besar Rp.1.040.321.550 dengan penyedia jasa CV. AM20 dan Konsultan Pengawas CV Karya Bintang Inspirasi dengan nomor kontrak 48/S.PER/KONTRUKSI/BP-SMP/Disdikbud-Jp/Vll/2023, (DAK SMP PAKET 1).

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan dalam kontrak hanya pelengkap administrasi yang hanya menghabiskan keuang negara saja.

“Buktinya di SMPN 2 Tarowang nampak tak satu pun pekerja yang menggunakan K3 keselamatan dan kesehatan kerja APD alat pelindung diri padahal sudah ada anggarannya di rencana anggaran biaya (RAB),” ujar Anwar.

Hal itu dapat dibuktikan seiring beberapa pekerja mengakui selama bekerja di SMPN 2 Tarowang tidak pernah dibagikan alat pelindung diri (APD).

“Iya pak, kami tidak pernah dibagikan APD selama kerja, kami juga baru beberapa hari kerja di sini, pak, soalnya lain yang kerja atap dengan plafom, saya khusus lantai saja, pak,” akunya.

Setelah dipertanyakan ke pekerja siapa yang masukkan kerja di SMP 2 Tarowang, “Pak Hendri, pak,” ujar pekerja.

Sementara Hendri dikonfirmasi langsung melalui Whatsapp-nya awalnya mengelak bahwa dia yang rekomendasikan. Setelah pekerja video call dengan Hendri baru dirinya pun mengakui. “Betul saya yang memberikan rekomendasi ke pekerja,” ucap Hendri.

Menurut Hasan Anwar, Hendri merupakan konsultan pengawas SMP 2 Tarowang. Selanjutnya, pihaknya akan terus menggali siapa sebenarnya pelaksana SMPN 2 Tarowang.

“Terdengar pada waktu wawancara ada keterlibatan orang lain dalam pelaksanaan pengerjaan kontruksi tersebut dan kami sudah kantongi nama itu,” jelas Hasan Anwar. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles