Kota Tasikmalaya, Demokratis
Dalam upayanya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LBHA BKPRMI) Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi seluruh pengurus DPD BKPRMI se-Jawa Barat bertempat di Gedung Dakwah Islamiyah Jln. Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/9/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh LBHA BKPRMI ini disambut baik oleh Ketua DPD BKPRMI Kota Tasikmalaya Ustd. Nuki Anwar Sidiq, SHI.
“Ucapan terima kasih atas kepercayaannya menunjuk Kota Tasikmalaya sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan kegiatan kali ini,” ucapnya kepada wartawan usai acara.
Adanya kegiatan ini, menurutnya, sebagai upaya bersama dalam rangka memberikan perlindungan hukum seperti penyuluhan hukum perkawinan, sehingga diharapkan ke depannya angka perceraian bisa diminimalisir.
“Selain itu, BKPRMI juga bisa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat kaitannya dengan perlindungan anak dan perempuan,” terangnya.
Dirinya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal penegakkan hukum di Indonesia khususnya di Kota Tasikmalaya, sehingga dapat terciptanya penegakkan hukum yang adil bagi semua. Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dinilai sangat penting untuk dilaksanakan, seiring banyaknya kasus yang terjadi di masyarakat.
“Dengan hadirnya BKPRMI bukan hanya membina remaja masjid dan lembaga pendidikan saja, melainkan bisa berkontribusi secara langsung kepada masyarakat melalui fasilitasi upaya pendampingan hukum,” sebut Ustd. Nuki.
Masih kata Ustd. Nuki, LBHA BKPRMI Kota Tasikmalaya kerap diminta bantuannya oleh masyarakat seperti pendampingan hukum ke Pengadilan Agama, tentang perkawinan dan pendampingan hukum lainnya agar masyarakat betul-betul terbantu. (Eddinsyah)