Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPR RI Komisi XI Partai Demokrat Cuek Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Selipkan Kegiatan Fiktif ‘Sosialisasi 4 Pilar’ di Kecamatan Sukaratu dan Cihideung

Kota Tasikmalaya, Demokratis
Anggota DPR RI Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi, MBA, dari Partai Demokrat terkesan cuek menanggapi pertanyaan via WhatsApp yang dikirimkan wartawan ke nomor pribadinya terkait dugaan selipkan kegiatan fiktif alias bodong yang bertajuk ‘Sosialisasi 4 Pilar’ yang dibalut kegiatan resmi Penyuluhan Jasa Keuangan yakni ‘Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal’ bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya yang diadakan di Gedung PGRI Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya (31/7/2023) dan di Gedung Ajimat Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya (1/8/2023) yang lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, dalam kegiatan resmi ‘Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal’ di dua tempat tersebut yang dipaparkan oleh anggota DPR RI di hadapan kader-kadernya itu, ada satu kegiatan yang diduga fiktif disetting sengaja yang diselipkan berjudul ‘Sosialisasi 4 Pilar’. Dugaan fiktif tersebut modusnya usai acara ‘Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal’ segera berganti spanduk ‘Sosialisasi 4 Pilar’, namun anehnya tidak ada sama sekali pemaparannya yang diberikan oleh beliau.

Ada beberapa pertanyaan disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya yang dikirim wartawan yakni apakah kegiatan ‘Sosialisasi 4 Pilar’ yang diselipkan itu hanya mengakali publik untuk pembuatan SPJ saja?, dan apakah kegiatan Ibu selalu seperti ini dengan menyelipkan satu kegiatan yang diduga fiktif yang dibalut dengan kegiatan resmi?.

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan bekerjasama dengan OJK Tasikmalaya di Kec. Sukaratu Kab. Tasikmalaya.

Tidak berselang lama pertanyaan yang disampaikan kepada Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi, MBA, Anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Demokrat tersebut, ada pesan WhatsApp masuk yang mengatasnamakan keponakan dari anggota DPR RI tinggal di Kabupaten Garut Jawa Barat dengan mengirim kembali pertanyaan wartawan Demokratis yang disampaikan kepada yang bersangkutan.

“JIJIB dapat info dari Ibu Hj. Siti Mufattahah mengeluh dan menyayangkan kondisi wawancara. JIJIB sangat mengerti tentang HAK masing-masing (kedua belah pihak) “.

“Mohon kerjasama di saat kedua belah pihak menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ada kondisi yang mesti dimengerti saat menjalankan tugas Bapak sebagai wartawan dan tugas Ibu Hj. Siti Mufattahah sebagai Anggota DPR RI,” begitu pesan WhatsApp yang diterima wartawan Demokratis dari seorang yang yang mengaku keponakan Hj. Siti Mufattahah.

Sampai berita ini direlease, belum ada balasan dari pertanyaan yang disampaikan wartawan Demokratis ke WhatsApp pribadi Hj. Siti Mufattahah. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles