Batam, Demokratis
Polda Kepri (Kepulauan Riau) memulangkan 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang sebelumnya dikirim untuk mendukung pengamanan unjuk rasa warga Rempang yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO).
“Sudah dipulangkan lagi, hari ini pelepasannya. Mereka dikembalikan ke Polda Riau,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023).
Pengembalian anggota Brimob Polda Riau itu, kata dia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan permasalahan Pulau Rempang dilakukan secara humanis.
“Jadi kami akan mengedepankan upaya-upaya yang lebih preventif dan humanis,” kata dia.
Meskipun kata dia saat ini masih ada anggota Polri di sekitar wilayah Pulau Rempang, itu adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri ada untuk masyarakat.
“Bukan untuk mengintimidasi ataupun melakukan penekanan-penekanan tertentu,” katanya.
Diberitakan, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Riau memberangkatkan 200 personel ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) pada 14 September 2023 lalu.
Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol mengatakan bahwa 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.
“Kepada 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan,” ucap Ronny.
Kombes Ronny meminta agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik. (AS)