Subang, Demokratis
Pengunjukrasa dari aliansi OKP (HMI, GPI dan PD PERSIS) menuntut agar APH segera menyeret Bupati Subang H Ruhimat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Drs. Tatang Komara dan Staf BP4D Subang Iwan Sahrul alias saprol untuk mempertanggungjawabkan semua kekacauan dan kegaduhan yang telah mereka perbuat terkait anggaran.
“Kami menilai carut marut anggaran yang diperuntukkan pembangunan dan program-program kerja di Kabupaten Subang diduga telah dikorupsi oleh oknum-oknum pejabat dengan membuat sistem atau pola untuk lebih memudahkan prilaku-prilaku koruptor tersebut,” tandas pentolan HMI Subang Ali Annaba saat berunjukrasa di kantor Pemkab Subang seperti diungkapkan dalam rilis yang diterima Demokratis, Selasa (3/10/2023).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beserta Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan PD Persatuan Islam (PERSIS) Kabupaten Subang menantang dan meminta pertanggung jawaban dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkhusus Bupatin Subang, Ketua DPRD Subang dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Subang atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di wilayah anggaran dari setiap program kerja yang dicanangkan.
Ketua Umum HMI Cabang Subang Ali Annaba menyatakan, bahwa setelah HMI Cabang Subang melakukan peringatan melalui aksi unjuk rasa kemarin, ternyata tidak diindahkan oleh pihak Pemerintah Daerah. “Malah sebaliknya membuat kebijakan yang semakin kacau dan jauh dari perencanaan awal atau tidak sesuai dengan RPJMD Kabupaten Subang yang sudah menjadi pedoman pembangunan Subang,” ucapnya.
HMI Cabang Subang beserta GPI dan PD PERSIS Subang dalam berunjuk rasa sembari menggelar gerebeg mulud atau memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan konsep bawa alat musik Hadroh, Calung, Gong dan lain-lain.
Gerebek Mulud ruwatan bersih bersih Pemkab Subang dari berbagai kesialan.
Aksi kemudian keliling ke seluruh OPD dan BUMD se-Kabupaten Subang yang diakhiri dengan Sholat tobat dan Ngaji yasin di depan kantor Bupati Subang.
Mereka (baca: pengunjuk rasa) dengan tegas menuntut agar segera dilakukan pertanggungjawaban terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati H Ruhimat-Agus Masykur Rosadi atau akrab disapa Jimat-Akur harus dituntut dimata hukum.
Adapun tuntutannya sebagai berikut:
(1). Janji politik yang tidak dipenuhi hingga akhir periode ini membuktikan bahwa dinasti ini adalah dinasti pembohong dan tidak bertanggungjawab.
(2). Menjalankan program secara ugal-ugalan dengan dibuktikan launching program yang begitu banyak dan tidak jalan serta tidak bermanfaat bagi pembangunan Subang.
Bahkan di akhir periode jabatannya, malah menjalankan program yang menghamburkan uang contohnya adalah program refleksi yang manfaatnya tidak terasa bagi masyarakat.
(3). WTP dan semua penghargaan dijadikan sebagai kebanggaan agar Bupati Subang bisa melakukan pencitraan. Faktanya pengelolaan anggaran tidak berdasarkan prioritas. Buktinya yaitu, tunda bayar hampir tiap tahun terjadi bahkan pernah adanya penolakan Perubahan APBD oleh Pemprov Jawa Barat dan seringkali tidak terjadi anggaran perubahan.
Sehingga tidak ada evaluasi dan jauh dari kata transparan dan keterbukaan informasi publik.
(4). Rotasi, mutasi dan promosi jabatan tidak melibatkan Baperjakat secara profesional dan proporsional. Yang kosong dibiarkan kosong yang double job diisi oleh pejabat yang dianggap loyal dan orangnya itu itu saja.
(5). Masih terjadi bancakan proyek yang dikuasai oleh kroni kroninya. Maka terhadap
Keluarga Dinasti Jimat-Akur harus ada tindakan tegas dari APH.
(6). APH harus bersih bersih secara menyeluruh terkait dengan semua dugaan KKN yang terjadi. Buktikan bahwa APH menjalin MoU dengan sejumlah instansi seperti Pemkab, DPRD, APDESI dan BUMD di Subang bukan merupakan alat kongkalikong atau kolusi mempetieskan kasus-kasus.
(7). DPRD melakukan tindakan sesuai dengan tupoksinya, di antaranya adalah hak interpelasi, jika tidak maka ada indikasi kongkalikong terhadap kedzaliman dan kemunafikan antara DPRD, APH dengan dinasti Jimat Akur.
(8). Masih banyak indikasi kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat dan APH dituding melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi.
Karena yang disebut korupsi adalah yang melakukan dan juga yang membiarkan. Contohnya pungli masih banyak terjadi, kasus DBHCT belum tuntas, kasus SPPD belum tuntas, belum lagi banyak kasus yang lainnya.
“Dari 8 poin ini, kami anggap sudah kuat agar Jimat-Akur diseret ke muka meja hijau untuk dimintai pertanggungjawabannya di muka hukum. Karena faktanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang beserta jajarannya, hari ini hanya menjadi alat yang kemudian diperas oleh oknum pejabat baik itu Bupati atau salah satu kepala OPD yang hari ini kami lihat terlalu banyak mengatur dan akhirnya membuat kegaduhan di Kabupaten Subang, yaitu Kadis Dikbud kabupatem Subang Drs Tatang Komara, M.Si dan Iwan sahrul alias Iwan Saprol dari BP4D,” ujar Ali. (Abdulah)