Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kab. Tasikmalaya Adakan Sosialisasi dan Kolaborasi Serta Penguatan Pengawasan Pemilu 2024, ASN Dianggap Rawan Lakukan Pelanggaran

Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda menyampaikan, semua element akan diajak untuk melakukan pengawasan. Untuk itu, dalam kegiatan sosialisasi hari ini yang diajak melakukan kolaborasi pengawasan yakni para Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dikatakan Dodi Djuanda dalam Sosialisasi dan Kolaborasi Serta Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu 2024 di salah satu Hotel di Jln. Yudanegara Kota Tasikmalaya, Senin (23/10/2023).

Dodi menyebut, beberapa sektor yang dianggap rawan dalam melakukan pelanggaran seperti ASN, pendamping PKH dan Kepala Desa yang akan jadi sasaran untuk diberikan pemahaman dalam peraturan Pemilihan Umum itu sendiri.

“Diharapkan mereka bisa mengetahui mana yang disebut larangan kampanye seperti Pendamping PKH dan Penyuluh Pertanian yang menerima gaji bersumber dari negara tidak boleh memihak kepada siapapun. Itu kami sampaikan agar mereka paham,” ucapnya kepada wartawan di sela acara.

Untuk ASN, lanjut dia, terkait dengan Medsos saja tidak boleh. Memberikan simbol itu bukan di per-Bawaslu, tetapi di Kemenpan RB Republik Indonesia. Penyuluh Pertanian dan Pendamping PKH itu diajak untuk melakukan pengawasan bersama dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif semua element di Kabupaten Tasikmalaya dilibatkan. Oleh karena Sumber Daya Manusia di Bawaslu itu terbatas dengan wilayah yang luas, pengawasan partisipatif perlu tersentuh ke semua sektor yang ada,” paparnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles