Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dicegat di Tengah Jalan, Aktivis Kemanusiaan Lolos Dari Percobaan Pembunuhan

Penyidik Polres Tapteng saat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan di Jalan Raja Junjungan Lubis.

Tapteng, Demokratis
Aktivis kemanusian dan penggiat anti korupsi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Prins Walles Tambunan, dihadang dan dipukuli orang tidak dikenal (OTK), saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, Rabu (4/3) siang.

Prins Walles mengaku dipepet oleh satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang pelaku. Saat di pepet, salah seorang pelaku mengayunkan besi ke arah bagian wajah Prins Walles. Pria vokal yang selalu menyuarakan keadilan itu dengan sigap menangkis besi  pakai tangan. Walau lolos dari hantaman besi, tak ayal punggung tangan kanan Prin Walles bengkak dan memar.

“Kejadiannya pukul 10.45 WIB di Jalan Raja Junjungan Lubis, sekira 100 meter dari rumah Dinas Wakil Bupati Tapteng,” papar Prins Walles saat diwawancarai wartawan di Mapolres Tapteng, Jalan Feisal Tanjung, Pandan.

Tidak hanya sampai di situ, sambil berusaha menghentikan laju kenderaan Prins Walles, kedua pelaku terus memukuli korban. Prins Walles hanya bisa menghindar dan mengelak. Beruntung, saat dalam keadaan terdesak, satu unit sepeda motor melaju menuju arah kejadian perkara. Prins Walles mencoba meminta pertolongan. Melihat adanya sepeda motor lain menuju ke arah mereka, kedua pelaku langsung kabur.

“Kabur ke arah kantor DPRD Tapteng,” sebut Walles.

Pasca kejadian, Prins Walles langsung membuat laporan ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya. Prins Walles juga sudah menjalani visum et revertum di RSUD Pandan, serta sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Tapteng.

“Saya tidak kenal. Sepertinya mereka berniat ingin menghabisi saya,” timpal Walles sembari mengaku sudah menjelaskan ciri-ciri dan sepeda motor yang dikendarai pelaku kepada penyidik.

Dari pantauan wartawan, selain sudah dimintai keterangan, penyidik juga langsung melakukan gelar perkara serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun belum ada keterangan dari Polres Tapteng seputar Laporan Polisi (LP) atas penganiayaan yang dialami Prins Walles Tambunan. Paur Humas Polres Tapteng, Ipda JS Sinurat, yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. (MH) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles