Palangka Raya, Demokratis
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ir Budhy Sutrisno bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Drs Pelopor M Eng SC resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pertanahan (SINTA) di kantor pertanahan kota palangka raya.
Diharapkan dengan adanya aplikasi SINTA ini akan menjadi media bagi para pemohon pelayan dikantor pertanahan kota palangka raya, agar lebih mudah mengetahui sudah sampai sejauh mana proses pelayanannya, Aplikasi SINTA ini juga dilengkapi dengan fitur informasi yang berisi persyaratan, alur, jangka waktu dan serta biaya yang timbul untuk setiap layanan pertanahan.
Menu pengaduan juga tidak kalah tertinggal untuk sebagai bahan bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait pelayanan yang ada dikantor pertanahan ini, bentuk pengaduan tersebut nantinya akan masuk dan terbaca di setiap akun pejabat dikantor pertanahan ini, dalam batas tertentu pengaduan tersebut harus terjawab. (Red)