Tidak ada yang tahu apa nasib yang akan menimpa Ketua Komisi Anti Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Yang jelas kata pepatah bumi dipijak lah terban, bumi dijunjung bakal runtuh. Kini ia tersangkut pidana korupsi dan dapat dihukum seumur hidup.
Malang menimpa dirinya walau pada awalnya menjadi orang penting terpilih jadi Ketua KPK. Ia melenggang dengan tenang menempati kursi orang nomor satu di komisi anti rasuah tersebut. Kini bermasalah serius.
Persoalannya ia terpilih menjadi Ketua KPK dengan dukungan semua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Luar biasa prestasinya dipercaya oleh Komisi III yang membidangi hukum di perlemen Indonesia. Lebih empat puluh orang semua sepakat memilih Firli Bahuri.
Maka ia bersama pimpinan yang lain bertugas mengawal negara dari rasuah mula tahun 2020. Banyak kasus yang ditangani dan tidak sedikit pula yang belum diselesaikan. Pada intinya figur mantan Kepala Polisi Sumatera Selatan seorang yang bekerja keras.
Semua itu menghilang sudah, karena gagal dalam menjalani tugas. Tidak sukses. Yang ada kini adalah Firli Bahuri sudah tersangka dan menunggu ditahan. Lalu kalau bersalah dan vonis masuk dalam penjara.
Sudah diberhentikan dari jabatan Ketua KPK diganti orang lain. Sementara para ketua yang sama dengan Firli Bahuri menunggu. Akan kah sama nasibnya kita belum tahu.
Dalam hubugan masalah ini kita berpandangan, pertama, awal sukses Firli di akhirnya gagal. Datang dengan sebaik-baik kedatangan tetapi pergi tidak dengan beruntung. Kedua, kesalahan yang disangkakan kepadanya sogok, pencucian uang dan pemerasan. Kesemuanya diklasifikasi dengan bukti yang cukup.
Demikialah kasus Firli Bahuri menunggu ending perasalahan dilihat nanti. Yang jelas blantika media menyoroti ketua pemberantasan korupsi terlibat. Wallahu a’lam bishawab!
Jakarta, 29 November 2023
*) Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta