Indramayu, Demokratis
Keluarga almarhumah Kartini, warga Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, yang meninggal bersama bayinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sentot Patrol, mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (20/12/2023), untuk melaporkan dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan yang terjadi pada Selasa (19/12/2023) tempo lalu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, bahwa laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.
“Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin,” ujar Kapolres AKBP M Fahri Siregar, kepada awak media ketika konferensi.
Kemudian, ia pun menjelaskan bahwa polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait mengenai viralnya ibu dan anak meninggal di RSUD itu.
Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.
“Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malpraktik,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dan kepolisian akan bertindak berdasarkan alat bukti yang terkumpul.
“Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan,” pungkas AKBP M. Fahri Siregar. (RT)