Tapteng, Demokratis
Aksi koboi Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu, yang menyelonong masuk dan mengeluarkan suara keras bernada emosi pada rapat internal Dinas Kesehatan, Jumat (22/12/2023), dinilai sebagai sikap arogansi yang selayaknya tidak dipertontonkan seorang pimpinan DPRD.
Bahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan Kepala Puskesmas, tentang Kinerja Pj Bupati Tapanuli Tengah, yang dijadwalkan, Rabu (27/12/2023), terkesan bentuk dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Kinerja Bupati tidak bisa dinilai hanya dengan rapat, harus dilihat dari capaian RPJMD, pelaksanaan dan serapan APBD sampai akhir tahun. Itupun bukan dipanggil berjamaah, tapi berbasis komisi dan badan. Walau rapat batal, Ketua DPRD ini terkesan sudah abuse of power,” ujar politikus PDI Perjuangan, Sarma Hutajulu SH, Kamis (28/12/2023), melalui sambungan seluler
Walau menyakini tidak akan berjalan sesuai harapan, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 ini menyebutkan, kebijakan sepihak Ketua DPRD Tapteng itu bisa diadukan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Perlu dilakukan, karena beliau tidak menjaga kehormatan dan marwah institusi DPRD, dengan memakai kelembagaan dewan tanpa aturan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada publik,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan, jikapun salah satu tugas DPRD adalah pengawasan, tetapi bukan berarti bisa masuk sembarangan dan mencampuri rapat internal eksekutif. DPRD terikat UU MD3 dan Tatib, dimana segala kegiatan DPRD wajib dibicarakan dan diagendakan dalam Bamus.
“Nggak boleh itu, ujuk-ujuk masuk kedalam rapat internal eksekutif dengan alasan sidak dan pengawasan. Jika ada kebijakan eksekutif yang ingin diminta pertanggung jawaban bisa dilakukan dengan memanggil lewat Raker atau RDP. Ketua DPRD itu bukan kepala dewan, jadi harus kolektif kolegial. Coba dicek ke dewan, apakah sidak itu hasil bamus atau tidak,” timpal mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini.
Menurut wanita kelahiran 7 November 1972 ini, kadang anggota DPRD dengan alasan fungsi pengawasan merasa diatas segalanya, kinerja minim tapi memeriksa kinerja orang paling jago. Padahal, dewan itu terikat dengan aturan, bukan bekerja tanpa aturan.
“Berapa banyak produk legislasi daerah menyangkut kepentingan masyarakat yang sudah dibahas dan disahkan DPRD selama periode ini. Rakyat berhak mengawasi kinerja dewan karena mereka mengatasnamakan rakyat duduk disana. Agar rakyat tidak menjadi korban, kedua lembaga, baik eksekutif dan legislatif bekerja sesuai tupoksi masing masing, sehingga kondusifitas terjaga,” imbaunya.
Secara pribadi, politikus PDI Perjuangan yang sangat vokal ini mengaku tidak terlalu mengenal sosok Sugeng Riyanta. Namun dari pengamatannya, Mantan Wakajati Babel tersebut memiliki niat tulus untuk membawa Tapteng ke arah yang lebih baik.
“Tidak fair juga DPRD meminta pertanggung jawaban sementara beliau baru bekerja sebagai PJ Bupati, kita berikan dulu kesempatan kepada beliau untuk menkonsolidasikan semua potensi di Tapteng, dan terutama mengembalikan netralitas ASN yang selama ini terindikasi berpihak kepada partai tertentu, sebagaimana rekaman video yang beredar di masyarakat,” tuturnya.
Calon Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil IX ini berharap, masyarakat Tapteng bersatu dan memberikan dukungan penuh kepada Pj Bupati Sugeng Riyanta, agar tidak gentar menghadapi segala tekanan. Ia juga menegaskan dukungan kepada Sugeng Riyanta, menerapkan pemerintahan yang good governance di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saya pribadi mendukung penuh Pak Sugeng Riyanta, dan juga akan mendorong PDI Perjuangan agar ikut memberikan dukungan, agar kondisifitas politik tetap terjaga, serta menghindari konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat, di tengah suasana natal saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, belum berhasil dikonfirmasi. (MH)