Pandeglang, Demokratis
Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten menyerahkan aset senilai Rp 22,246 miliar yang telah selesai dibangun ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Rozali Indra Saputra selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten mengatakan, penyerahan aset itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.
“Pengelolaan barang/aset milik negara atau milik daerah terkadang menjadi permasalahan klasik di berbagai instansi, karena kurang fokusnya instansi terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset yang ada,” ujar Indra.
“Terlihat dari catatan atas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang hampir setiap tahun masih didominasi masalah pengelolaan barang milik negara, untuk itu serah terima aset ini harus segera dilakukan,” katanya.
Menurut Indra, pada tahun anggaran yang lalu Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Banten telah melaksanakan pembangunan infrastruktur seperti di kawasan taman permanen di Kecamatan Sumur, ruas jalan desa di Kecamatan Koroncong dan Kecamatan Panimbang, jaringan induk distribusi kapasitas kecil di Desa Banjarnegara Kecamatan Pulosari, Desa Tanjung Kecamatan Cikeusik, dan Desa Kaungcaang Kecamatan Cadasari, Jaringan Induk Distribusi Kapasitas Sedang di Kecamatan Sumur, Kecamatan Cikeusik, Desa Kadu Payung Kecamatan Menes, Desa Langensari Kecamatan Saketi, dan Desa Sukalangu Kecamatan Saketi.
“Kegiatan tersebut bermaksud untuk kami lakukan serah terima aset BMN kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Untuk kegiatan yang diserah terima kelola sementara diantaranya 53 unit bangunan sekolah, kegiatan pengembangan kawasan permukiman perdesaan prioritas nasional Jiput, pembangunan jaringan perpipaan mata air Kaduanjing Desa Teluk Kecamatan Labuan, dan penanganan sanitasi KSPN Tanjung Lesung KSPN Pandeglang,” katanya.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan banyak terima kasih pada Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya yang telah mempercayakan BMN pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi, kata Irna, masih ada beberapa BMN yang sudah selesai namun belum ada kejelasan dalam pengelolaannya.
Oleh karena itu ia berharap BMN yang belum jelas tadi bisa segera diserahkan kembali pada Pemkab Pandeglang agar pengelolaannya bisa lebih maksimal.
“Yang di Cikadu juga berharap bisa segera diserahterimakan khawatir tidak terawat. Apabila diserah terimakan tentu bisa menjadi tambahan spot untuk wisata bagi Kabupaten Pandeglang,” ujarnya. (Reimon)