Bandung, Demokratis
Untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri diperlukan fasilitas kegiatan pupuk menuju pertanian organik melalui pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan UPPO dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas mutu hasil serta memberikan nilai tambah pendapatan para petani.
Kelompok Tani Goha Kampung Goha RT 02 RW 06 Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, baru-baru ini, mendapatkan bantuan UPPO senilai Rp200 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk:
- Bangunan rumah kompos.
- Sapi 8 ekor.
- Alat pengolah pupuk organik (APPO).
- Alat pencacah kotoran hewan
- Kendaraan motor roda tiga Viar.
Ketua Kelompok Tani Goha Acu Ruhiyat mengatakan, alhamdulillah kelompok tani mereka mendapatkan bantuan UPPO, bantuan tersebut telah dilaksanakan untuk pembangunan rumah kompos menghabiskan anggaran senilai Rp80 juta, pembelian sapi sebanyak 8 ekor masing-masing sapi dengan harga per ekor Rp10 juta, alat pengolah pupuk organik (APPO) Rp10 juta, alat pencacah kotoran hewan Rp23 juta dan pembelian motor roda tiga Viar seharga Rp32 juta.
“Dari bantuan yang diberikan Rp200 juta tidak ada potongan sepeser pun,” tegasnya.
Menurutnya, adapun jumlah keseluruhan anggaran yang telah dikeluarkan senilai Rp235 juta, sedangkan anggaran diberikan Rp200 juta jadi kekurangannya Rp35 juta digunakan untuk pembangunan rumah kompos dari hasil swadaya masyarakat ketua dan anggota kelompok tani, disesuaikan menurut aturan.
“Kelompok Tani Goha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Dinas Pertanian mulai dari PPL Kecamatan Kertasari Ginanjar Munggaran, AMd, Koordinator PPL Iman Hilman, SST, beserta Tim Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ade Suherman, SP, yang telah memberikan bimbingan serta binaan dan memonitoring kepada Kelompok Tani Goha yang beranggotakan 10 orang dari awal pelaksanaan bantuan hingga akhir pekerjaan, bantuan ini sangat membantu sekali dan manfaatnya cukup besar menambah pendapatan produksi dan produktivitas kami,” pungkasnya.
Sementara Ade Suherman, SP selaku Tim Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, mengatakan sapi yang telah diterima oleh kelompok tani sudah dimonev (monitoring dan evaluasi).
“Sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Adapun perihal amdal untuk saluran pembuangan kotoran mudah-mudahan ke depannya dapat kami usahakan diajukan agar Kelompok Tani Goha dapat berkembang dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi kelompok lain yang belum mendapatkan bantuan UPPO,” pungkasnya. (Rsn)