Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Konsorsium Pembaharuan Agraria Jawa Barat Andi Wahyudin mempertanyakan luasan konsesi lahan hutan di Gunung Galunggung dari 3500 hektar, Pemda setempat hanya bisa kuasai 1 persennya yakni 3.5 hektar. Sementara tanah tersebut belum jelas kepemilikannya, entah itu tanah Perhutani atau tanah negara. Hal tersebut disampaikannya saat Nobar dan Diskusi Debat Cawapres 2024 yang diprakarsai oleh Gerakan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (GMNU) Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan di salah satu cafe Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Ahad malam (21/1/2024).
“Padahal di Kabupaten Tasikmalaya sendiri ada Perda Nomor 8 Tahun 2015, dimana Perda tersebut bisa menginventarisir tentang Hak Tanah Negara,” ucapnya.
Menurutnya, terkait berbicara ada gugus tugas reforma yang belum dijalankan, bahkan Pemerintah Daerah sendiri tidak ada niat untuk memberikan tanah pada rakyat.
“Dengan adanya Perpres, Pemda hanya meminta hak tanah untuk Pemda saja, tanpa memikirkan hak rakyat itu sendiri,” terangnya.
Selain itu, terkait isu kemiskinan dan stunting jika diberikan ke rakyat hak tanah itu, tentunya terhapus sudah isu kemiskinan dan stunting itu sendiri.
“Dengan memiliki hak tanah, harkat dan martabat rakyat otomatis bisa naik,” ungkapnya.
Disinggung adanya debat Cawapres terkait agraria, Cawapres mana yang berpihak terhadap penyelesaian mengenai agraria tersebut. Aktivis ini melihat dari ke tiga Calon Wakil Presiden semuanya, pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin berbicara tentang kelembagaan yang akan menyelesaikan konflik agraria.
“Mereka mau menjalankan tobat agraria yang dikuasai oleh konsesi seperti Prabowo. Misalkan yang memiliki 500.000 hektar tanah di tengah kemiskinan yang melanda rakyat Indonesia. Jika berbicara patriotisme, seharusnya tanah yang dimiliki Prabowo bisa diberikan kepada rakyat, dan itu parameternya,” pungkas Andi. (Eddinsyah)