Jumat, September 20, 2024

DPRD Subang Panggil Sejumlah OPD dan PT Cixi Jaya Plasindo Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Terhadap Lahan Pertanian

Subang, Demokratis

DPRD Subang panggil beberapa kepala OPD terkait permasalahan izin pabrik yang dilaporkan karena diduga membuang limbah sembarangan.

OPD yang dipanggil yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sukasari dan Kades Mandalawangi serta Ketua Poktan Prigajaya.

Pemanggilan oleh Komisi III DPRD Subang tersebut dilakukan juga terhadap pihak perusahaan yakni PT. Cixi Jaya Plasindo. Namun pihak perusahaan tidak ada yang hadir.

Komisi III DPRD Subang yang dipimpin oleh Dang Agung tersebut meminta data dan informasi dari dinas terkait perihal permasalahan limbah yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPMPTSP Subang menjelaskan, bahwa saat pembuatan izin, perusahaan tersebut mengaku belum mendapat laporan izin yang awalnya gudang, lalu dijadikan pabrik.

Kemudian dalam rapat itu, perwakilan petani bertanya izin belum dikeluarkan, kenapa pabrik sudah beroperasi. Oleh karena itu petani meminta ganti rugi kepada pemilik pabrik dan meminta pemerintah untuk menutup sementara beroperasinya pabrik.

“Karena kami (petani) merasa dirugikan dengan adanya pembuangan limbah ke areal sawah, sehingga kami jadi gagal panen,” kata perwakilan petani yang ikut hadir.

Komisi III DPRD Subang yang menjadi kordinator rapat langsung berembuk dengan beberapa OPD lainnya.

“Dalam hal ini yang harus segera bertindak di lapangan yaitu dari Dinas Satpoldam, tetapi disarankan juga harus sesuai dengan SOP,” kata Ketua Komisi III DPRD Subang, Dang Agung.

Dirinya menegaskan, bahwa hasil rapat sementara menyimpulkan Komisi III DPRD Subang dan para OPD akan menindak lanjuti dalam waktu secepatnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles