Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Diminta Usut Kasus Pose Dua Jari di Mobil Kepresidenan

Jakarta, Demokratis

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai tak ada kejelasan dari sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal sosok pose dua jari di mobil kepresidenan.

Menurut Ray, pernyataan Bawaslu soal siapa seseorang yang mengacungkan jari itu justru menyiratkan bahwa Bawaslu sendiri belum melakukan tindakan atas hal ini.

“Tentu disayangkan. Untuk kasus yang mestinya dilihat sebagai kasus penting dan urgen, hingga empat hari telah berlalu, malah tak terdengar proses pengawasannya,” kata Ray di Jakarta, Mingu (28/1/2024).

Untuk itu, Ray meminta Bawaslu untuk segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Ia menegaskan, Bawaslu harus menberikan keterangan secepatnya soal siapa sosok yang melakukan aksi pelanggaran pemilu yang viral di masyarakat itu.

“Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekadar polemik oleh Ketua Bawaslu. Bawaslu tidak dimaksudkan untuk memberi komentar. Tapi menegakan aturan,” jelas Ray.

Sebab, kasus tersebut hanya bisa diselesaikan oleh Bawaslu selaku pengawas tahapan pemilu. Bawaslu harus segera memberikan progres dari penangan kasus itu.

“Bukan tebak-tebakan kiranya jari siapa yang mengacungkan,” ujarnya menekankan.

Sebelumnya, Bawaslu mengaku pihaknya akan menelusuri soal dugaan aksi pejabat negara yang melakukan pose dua jari di mobil kepresidenan beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, selain melihat fasilitas negara yang digunakan, pihaknya juga perlu mengetahui sosok yang melakukan aksi tersebut.

“Pertanyaan hukumnya, siapa yang melakukan itu? (Kalau Presiden Jokowi) tidak boleh,” kata Bagja saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Bagja menegaskan, dalam penelusuran itu pihaknya perlu melihat apakah pelanggaran hukum itu dilakukan oleh seorang individu atau bukan. “(Yang) menggunakan fasilitas negara siapa? Person-nya juga kan itu. Nah, yang dilarang itu kan person-nya. Presidennya. Kalau masalah etis, silakan, bukan urusan Bawaslu sekali lagi,” ujar Bagja. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles