Karawang, Demokratis
Kantor Pertanahan Karawang menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program pemerintah tahun 2024 ini sebanyak 40.000 bidang tanah.
Adapun peta lokasi PTSL tersebut tersebar di 55 desa di 16 kecamatan, yakni, Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, Jatisari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirta Jaya, Pakis Jaya, Rengasdengklok dan Majalaya.
“Dari awal program PTSL ini, di Karawang hampir 1 juta bidang tanah tepatnya 964 ribu bidang. Itu sudah disertifikatkan sejumlah 850 ribu bidang, kurang 11 persen lagi,” pungkas Kepala BPN/ATR Karawang, Nurus Solichin usai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis dan administrasi PTSL yang bertempat di Aula BPN setempat, Selasa (30/1/2024).
Nurus Solichin mengharapkan dukungan semua pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Polres, Kodim maupun Kejaksaan Negeri Karawang sehingga target 1 juta bidang tanah dapat diselesaikan pada tahun 2025 nanti.
“Mudah-mudahan menurut roadmap 2025 bisa disertifikat secara keseluruhan,” katanya.
Menurut Nurus Solichin, untuk program PTSL sendiri, pihaknya telah melantik dan mengambil sumpah kepada puluhan panitia satgas yuridis, fisik adminitrasi program PTSL 2024.
Selain itu, ada empat item dalam pelaksanaan program PTSL 2024, yaitu, untuk yang selesai pengukuran 2022 lalu, tapi belum menjadi sertifikat akan dilanjutkan dan terbitkan sertifikat pada tahun 2024.
“Pada tahun 2023 kegiatan pengukuran tapi belum selesai akan dilanjutkan dan kemudian akan diterbitkan juga di tahun 2024 ini,” jelasnya.
“Kemudian ketika melakukan peta foto karena PTSL 2024 sekarang adalah pengukuran secara terintegrasi. Artinya semua difoto satu desa utuh. Begitu punya atas hak bukti maka harus diterbitkan sertifikatnya,” katanya.
Item keempat, lanjut Nurus, pihaknya akan memfoto 1.900 hektare untuk buat pembidangan tanah sehingga semua bisa diselesaikan peta bidang tanah desa-desa di Karawang.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Jesra (Asda I), Eka Sanatha menjelaskan, Pemkab Karawang menyambut positif program PTSL 2024. Sebab, adanya sertifikat tanah ini sangat membantu masyarakat.
“Karena masyarakat harus urus sendiri ke kota jauh dan biayanya juga dari BPN dan petugasnya ada yang datang,” tutur Eka.
“Masyarakat akan diuntungkan karena ada alas haknya, jika sudah punya membantu perekonomian masyarakat,” tambah Eka. (Juanda Sipahutar)