Subang, Demokratis
Tahapan kampanye rapat terbuka telah dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Binong, Kabupaten Subang menyatakan siaga penuh pengawasan masa kampanye rapat terbuka pemilu tahun 2024.
Dalam kegiatan press release 23 Januari 2024 lalu tersebut dipimpin langsung oleh tiga komisioner yakni Lukmanul Hakim, S.Pd selaku Ketua Panwascam Binong merangkap Koordiv SDM dan Organisasi, Koordiv HP2HM dijabat Ahmad Ripai, S.Hi Kordiv PPPS dijabat Abdulah, S.Sos, MM.
“Kegiatan press release ini merupakan arahan dari Bawaslu Kabupaten Subang, agar dalam tahapan kampanye rapat terbuka di wilayah kecamatan Binong bisa dievaluasi sejauh mana progresnya, kami bisa mengawasi dan ikut melancarkan tahapan tersebut,” ucap Ketua Panwascam Binong Lukman.
“Kami berharap, semua pihak dapat bersinergi dan berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil, dan berkualitas, sehingga tercipta situasi aman, kondusif dan menghasilkan pemimpin yang baik, imbuhnya.
“Dalam melaksanakan tugas pengawasan masa kampanye kita selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum,” ucap Koordiv P3S Abdulah.
Panwaslu Kecamatan Binong bersama Pengawas Kelurahan Desa telah siap melaksanakan pencegahan dan pengawasan jalannya kampanye rapat terbuka partai politik, calon legislatif serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kami berharap semua pihak dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, guna meminimalisir dugaan pelanggaran dan menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ahmad Ripai.
Hadir pula dalam kegiatan press release tersebut pengurus Karang Taruna, Forum BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan media. (Abdulah)