Padang, Demokratis
Aksi pengusiran dengan kekerasan dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial IS di Perumahan Pondok Indah, Balai Baru Kuranji Kota Padang, Jumat (9/2/2024).
Peristiwa ini dilakukan oleh sebanyak kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal yang menurut informasi merupakan orang suruhan developer Perumahan Pondok Indah mengakibatkan kerusakan materi akibat mengeluarkan paksa beberapa barang, cedera tubuh, dan traumatik anak di bawah umur.
IS mengatakan, dirinya melihat para preman memegang linggis dan palu untuk memaksa mereka keluar dari rumah. Sementara Sekretaris RT komplek sebelah yang mencoba menengahi juga tidak dihiraukan.
“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang dan sudah dilakukan visum bersama petugas polisi Polresta Padang,” ungkap IS.
Menurutnya, suaminya yang juga ikut menjadi korban sudah melaporkan ke Propam Polda Sumbar tentang adanya oknum polisi yang ikut hadir di lokasi tersebut mendampingi developer.
“Sampai saat ini saya masih menerima ancaman-ancaman melalui Whatsapp seolah tindakan premanisme ini kebal hukum,” terang IS menjelaskan.
Lebih jauh dijelaskan bahwa kasus ini merupakan jual-beli rumah yang dimana pihak developer memaksakan harga baru yang tidak masuk akal yang sangat memberatkan konsumen.
“Saya menuntut dan memohon dengan sangat keadilan dan perlindungan ke pada pihak-pihak yang berwenang,” harapnya. (Tim)