Jakarta, Demokratis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count Pemilu 2024 lantaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan masalah yang terjadi saat ini banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut, Bawaslu juga meminta KPU sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data suara yang dikonversi Sirekap.
Mengingat, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
“Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara brjenjang,” tutup Bagja.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta menyarankan penghitungan hasil suara di Sirekap harus dihentikan.
Karena penginputan angka di Sirekap yang kian bermasalah dinilai dapat menimbulkan keresahan masyarakat terhadap KPU.
“Saya sepakat dengan C1 atau C hasil itu diupload ke Sirekap, tapi penghitungannya dihentikan, rekapitulasi penghitungan elektroniknya dihentikan,” kata Kaka di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024). (EKB)