Bekasi, Demokratis
SMKS PGRI Bojong Mangu Kabupaten Bekasi diduga kuat melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa-siswi yang terdaftar dalam keluarga miskin. Pasalnya, beberapa siswa-siswi menyampaikan kepada awak media yang mendapatkan bantuan PIP bulan Desember 2023 tidak menerimanya.
“Kami seharusnya mendapat bantuan Rp1.200.000,” tutur salah seorang siswi SMKS PGRI Bojong Mangu yang minta namanya dirahasiakan didampingi orang tuanya kepada Demokratis, baru-baru ini.
Sementara orang tua siswa mengatakan, dana PIP bulan Desember 2023 yang seharusnya diterima oleh putrinya diduga digelapkan oleh kepala sekolah SMKS PGRI Bojong Mangu.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi secepatnya periksa sekolah menengah kejuruan swasta SMKS PGRI Bojong Mangu dengan adanya penggelapan dana PIP yang seharusnya diterima oleh putri kami,” katanya.
Seperti diketahui Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya permasalahan di SMKS PGRI Bojong Mangu apabila terbukti bersalah, supaya pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi segera cepat memperoses serta menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di negeri Indonesia. (Ruslan AG)