Senin, September 30, 2024

Oknum Kepala Sekolah SMKS PGRI Bojong Mangu Kabupaten Bekasi Disinyalir Dalangi Pungli Dana BPMU Yang Berkedok Organisasi

Bekasi, Demokratis

Oknum Kepala Sekolah SMKS PGRI Bojong Mangu Kabupaten Bekasi sebagai kepala pemangku anggaran (KPA) diduga kuat dalangi pungutan liar dana BPMU berkedok organisasi.

Anggaran BPMU diduga berasal dari hasil pemotongan anggaran biaya operasional sekolah yang disetorkan oleh kepala sekolah terhadap pengurus koordinator wilayah. Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang patut dipercaya serta diperkuat dengan adanya pengakuan beberapa kepala sekolah yang tidak mau namanya diseut di Kabupaten Bekasi, baru-baru ini.

Sumber mengungkapkan, alih-alih dana organisasi untuk membiayai dan memperlancar semua kegiatan terhadap murid-muridnya dan sekolah sekaligus supaya organisasi bisa berjalan mulus. Namun oknum Kepala Sekolah SMKS PGRI Bojong Mangu menetapkan nilai pempayarannya tergantung banyaknya siswa-siswi muridnya di setiap sekolah.

“Iya, benar untuk dana organisasi setiap sekolah SMK swasta Kabupaten Bekasi dianggarkan dari dana BPMU sebesar Rp5000 per siswa-siswi dan untuk blanko ijazah senilai Rp 3000 per siswa yang wajib disetorkan,” ungkapnya.

Anehnya lagi, lanjut seumber, aeluruh kepala sekolah SMK swasta di Kabupaten Bekasi tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait rincian realisasi dana organisasi yang sudah disetorkan oleh kepala sekolah masing-masing ke pihak ketua MKKS Kabupaten Bekasi.

“Untuk jumlah siswa-siswi SMK swasta Kabupaten Bekasi kurang lebih sebanyak 20.822 siswa-siswi. luran yang diterima oleh organisasi ketua MKKS SMK swasta Kabupaten Bekasi untuk iuran wajib diperkirakan sebesar 20.822 siswa-siswi murid x 5000 = 104.110.000 dan untuk ijasah diperhitungkan dengan banyaknya jumlah siswa-siswi murid kelas 12 di setiap sekolahnya seperti jumlah siswa-siswi kelas 12 x 3000 se-Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan untuk menindak lanjutnya kebenaran terhadap ketua MKKS  musyawarah kepala sekolah SMKS Kabupaten Bekasi, Andri, melalui Whatsapp mengatakan bahwa ini adalah hanya isu saja dan itu tidak benar, dan menyuruh klarifikasi terhadap semuah para kepala sekolah, se-Kabupaten bekasi sambil telepon langsung ditutup.

AN sebagai kepala sekolah dikonfirmasi lewat Watsapp mengenai pungutan liar dana BPMU dan ijazah pihak meyebutkannya lagi Samen paparnya (KCD) diterima oleh pengawas mencatat materi yang akan dikonfirmasikan kepada KCD dan dia tidak bersedia memberikan setitmen apa-apa karena yang lebih tepat lagi, paparnya.

Kami berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera membongkar praktek pungutan liar di lingkungan pendidikan khususnya ketua MKKS Kabupaten Bekasi yang sudah meresahkan kepala sekolah serta merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. (Ruslan AG)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles