Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Bersama Forkopimda Tapanuli Tengah pada Rapat Percepatan Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19)

Pandan, Demokratis

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani pimpin Rapat Percepatan Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (17/03/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan bahwa sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan  Corona Virus Disease 2019 (COVID -19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan corona virus disease tahun 2019 dil ingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu kita tidak boleh lalai untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Perlu ada langkah-langkah konkrit yang harus dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi agar Virus Corona tidak menjangkiti wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Bapak ibu, saudara sekalian, kita semuanya dari seluruh pihak harus bergandengan tangan bekerja sama untuk mengantisipasi ini. Dan kepada Satgas yang telah dibentuk yang diketuai oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, agar segera bekerja, dan harus memastikan tidak ada kelangkaan bahan makanan di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” papar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng Drs Hendri Susanto Lumbantobing MSi menyampaikan laporannya atas langkah-langkah yang dilakukan terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Tapteng.

“Atas instruksi Bapak Bupati, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan telah menyiapkan petugasnya di Bandara Dr FL Tobing Pinangsori untuk melakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh penumpang.

​Setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini telah menyiapkan satu ruangan khusus isolasi dan RSUD Pandan telah menyiapkan 3 ruangan khusus isolasi sebelum dirujuk ke Rumah Sakit yang telah dihunjuk penanganan Virus Corona ini. ​Selama adanya Stok Masker dan Cairan Disinfektan maka Dinas Kesehatan akan segera membagikannya untuk upaya antisipasi,” kata Sekda Tapteng.

Dalam rakor ini menghasilkan Keputusan Bupati Bersama Forkopimda Tapanuli Tengah yang ditandatangani oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Adapun bunyi Keputusan Bupati Bersama Forkopimda Tapanuli Tengah pada Rapat Percepatan Penanganan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19), yaitu Bupati Tapanuli Tengah dengan ini mengintruksikan:

1. Meliburkan anak sekolah selama 14 hari (PAUD, TK, SD dan SMP Sederajat) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah mulai 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan belajar mandiri di rumah masing-masing.

​2. Dihimbau Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk diliburkan.

​3. OPD tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan keluar kota/perjalanan dinas tanpa seizin Bupati Tapanuli Tengah.

​4. Menutup seluruh Warnet di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah selama 14 hari dari tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

​5. Tempat-tempat wisata ditutup selama 14 hari mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

​6. PNS tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa.

7. ​Kepala Sekolah harus mengingatkan orang tua murid agar memperketat pengawasan kepada anaknya selama 14 hari dimulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

​8. Memastikan bahan makanan tidak langka di pasaran.

​9. Sterilisasi Pintu Bandara.

​10. Lapas tidak menerima tamu selama 14 hari dimulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

​11. Untuk SMA kelas 3 yang melaksanakan Ujian Nasional tetap sekolah sampai tanggal 30 Maret 2020, Untuk kelas 1 dan 2 libur selama 14 hari dimulai Tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.

​12. RSUD dan Dinas Kesehatan memastikan alat-alat pelindung diri untuk penanganan Virus Corona.

​13. Rumah-rumah ibadah (Masjid dan Gereja) disemprot Disinfektan oleh Dinas Kesehatan.

​14. Memastikan semua mobil pengangkutan luar kota dan dalam kota disemprot disinfektan secara mandiri.

Selanjutnya, Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan persediaan masker sampai hari ini masih cukup dan aman di Dinas Kesehatan Tapteng. Bupati menghimbau tidak ada spekulasi dengan menyimpan masker. Bupati juga menghimbau Kapolres Tapteng apabila ada yang menimbun agar ditangkap.

“Kami himbau jangan ada yang menimbun bahan makanan dengan sengaja memperoleh keuntungan dari persoalan ini. Jangan ketakutan berkelebihan pada masyakarat kita, antisipasi kita lakukan. PNS wajib berkantor karena ini kepentingan rakyat kalau nanti harus diliburkan melihat kondisi yang ada, kami akan melakukan langkah keputusan selanjutnya terkait hal itu,” beber Bupati Tapanuli Tengah.

“Kami himbau Sekolah yang libur, para siswa di rumah belajar, jangan berkeluyuran atau mencari tempat liburan itu tidk benar, kepada orangtua agar menjaga anak-anaknya ini sangat rentan dan kita harus tahu mengantisipasi. Sampai saat ini, di Tapteng alhamdulillah korban akibat Virus Corona belum ada, kita berharap jangan sampai ada,” tuturnya.

“Apabila ada terjadi korban akibat Virus Corona (Covid-19), kita sudah siapkan setiap Puskesmas sudah kita siapkan satu ruangan, 22 Puskesmas yang ada di Tapteng untuk sementara dan akan kita rujuk ke RSUD, di RSUD Pandan sudah kita siapkan 3 ruangan isolasi sementara sebelum ditutup ke Rumah Sakit yang ditetapkan Pemerintah. Kita berharap tidak dipergunakan, kita berharap jangan ada sampai korban,” ungkap Bupati Tapanuli Tengah.

“Kepada para Netizen agar tidak menyuarakan Hoax di media sosial yang akan menambah kepanikan bagi masyarakat dan ini menimbulkan ketakutan berkelebihan, sudah barang tentu akibat kecemasan, akibat pikiran daya tahan tubuh berkurang tentunya penyakit akan mudah masuk kedalam tubuh,” himbau Bupati Tapanuli Tengah.

“Kami himbau masyarakat Tapanuli Tengah jangan bepergian ke luar negeri selama persoalan ini belum selesai dan membatas aktifitas diluar rumah selama ini belum selesai dan tidak melaksanakan kegiatan kegiatan yang sifatnya mengumpul orang banyak. Kita himbau pesta ada diundur atau dijaga dengan bersih dan surati Dinas Kesehatan. Pengajian-pengajian bisa di Masjid bahkan menurut saya silahkan beribadah di Masjid dan di Gereja itu merupakan kewajiban kita harus kita laksanakan,” kata Bupati Tapanuli Tengah.

“Kemudian Masjid dan Gereja harus kita jaga kebersihannya itu pasti hukumnya, kami himbau BKM Masjid, Pengurus Gereja supaya mengintruksukan agar membersihkan Masjid dan Gereja yang ada di Tapteng,” tuturnya.

“Kalau ada mengatakan tidak boleh sholat ke Masjid itu salah, silahkan sholat ke Masjid karena itu hukumnya wajib namun jaga kesehatan itu hukumnya wajib,” ujar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati juga menegaskan Warnet di seluruh wilayah Tapteng agar tidak beroperasi selama 14 hari dimulai Tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.

Dalam rapat ini turut hadir Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua Sementara DPRD kab Tapanuli Tengah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tapteng, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Tapteng, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Instansi Vertikal meliputi Perwakilan ASDP, Perwakilan Bandar Udara Dr FL Tobing, Perwakilan Imigrasi Sibolga, dan undangan lainnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles