Jakarta, Demokratis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terkait hal itu, Polri telah menyusun skema pengamanan jika salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami juga sudah menyusun rencana pengamaman untuk mengawal, mengamankan jalannya rangkaian sidang yang akan dijalankan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu,” ujar Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Skema yang dipersiapkan bercermin dari Pemilu 2019. Di mana, terjadi kerusuhan mulai proses penetapan hasil perhitungan suara pilpres hingga persidangan di MK.
“Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluaan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK,” sebutnya.
Tapi, Fadil menyebut dari laporan yang diterima belum ada pergerakan dari kelompok tertentu yang berpotensi kericuhan.
“Situasi sampai dengan saat berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman,” ungkapnya.
Di sisi lain, mengenai bakal adanya aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, Fadil menyatakan pihaknya telah mengantisipasi. Ribuan personel telah dikerahkan.
“Pastinya sudah kita antisipasi, kita sudah identifikasi dan langkah persuasif, edukatif terus kita kedepankan,” kata Fadil. (Dasuki)