Jumat, November 15, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2023, 500 Pelaku UMKM di Karawang Telah Menerima SHAT

Karawang, Demokratis

Pada bulan November tahun 2023 lalu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karawang, mendapat bantuan dari pemerintah sebanyak 500 Surat Atas Hak Tanah (SHAT) melalui Kantor Pertanahan setempat.

Penyerahan 500 SHAT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syafulloh, didampingi oleh Kepala Pertanahan Karawang, Nurus Solichin. Pernyerahan surat tanah milik para pelaku UMKM tersebut dilaksanakan 2 termen, yakni pada November 2023, pertama 150 SHAT. Sedangkan termen kedua diserahkan pada Desember 2023.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi Karawang, Drs. Rohman, MS.i kepada Demokratis di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024). “Pada tahun 2023 pihak pelaku UMKM di Karawang telah menerima 500 Surat Hak Atas Tanah dari pemerintah melalui Kantor Badan Pertanahan Karawang,” ucap Rohman.

Kemudian saat Demokratis menanyakan apakah tahun 2024 ini masih ada bantuan pemerintah terkait SHAT terhadap pelaku UMKM, Rohman mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Kakanwil BPN.

“Insya Allah, pihak Dinas Koperasi sudah melayangkan surat permohonan ke Kakanwil BPN di Jawa Barat, dan mudah-mudahan atas permohonan itu bisa direalisasikan 1000 SHAT,” kata Rohman, seraya mengatakan bahwa jawaban surat permohonan yang dikirim ke Kakanwil BPN di Bandung, belum ada jawaban.

Namun Drs. Rohman berkeyakinan bahwa permohonan bantuan SHAT terhadap pelaku UMKM Karawang dapat terealisasi.

Dari catatan Demokratis, bahwa Bupati Karawang, Aep Syaifulloh, melontarkan saat penyerahan SHAT kepada pelaku UMKM pada November 2023, dalam kata sambutannya, bahwa tahun 2024 ditargetkan 1000 bidang tanah pelaku UMKM disertifikatkan.

Oleh karena itu, sebagaimana kata Aep Syafulloh tersebut bisa terlaksana sesuai dengan harapan pelaku UMKM di Karawang. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles