Jeneponto, Demokratis
Diduga terjadi pemotongan gaji/insentif guru di Madrasah Ibtidaiyah Hasri Agangje’ne Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto Sulsel yang disinyalir dilakukan oleh H. Syarifuddin selaku Kepala Kamad, akhir-akhir ini.
Hal itu dapat diketahui seiring dengan adanya penyampaian sumber kepada media ini, bahwa di Madrasah MI Hasri Agangje’ne diduga terjadi pemotongan insentif guru honorer yang sudah 3 kali berturut-turut yakni untuk pembayaran semester pertama dan semester kedua tahun 2023 dilanjutkan semester pertama tahun 2024.
Dugaan pemotongan insentif guru honorer selama 9 bulan dalam 3 semester atau 3 kali pembayaran yang diduga dilakukan oleh Kamad, itu awal terjadinya sejak meninggal istrinya tahun 2022 atau setelah beristri baru lagi.
“Selagi istrinya, H. Syarifuddin masih hidup guru selalu terima full persemester namun setelah meninggal isterinya itu, rekan guru tidak terima full lagi karena mereka hanya diberikan insentif sisa di pertriwulan atau tidak lagi dibayarkan 6 bulan, tetapi tinggal 3 bulan diberikan,” ucap sumber.
“Intinya gaji guru sudah 3 kali dipotong yakni semester 1 dan 2 tahun 2023 dan lanjut semester 1 tahun 2024 ini,” lanjut sumber.
Sekaitan dengan itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Hasri Agangjene, H. Syarifuddin bersama bendahara dana BOS saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (19/3/2024), mereka membantah adanya pemotongan insentif guru di Madrasahnya.
Menurutnya, dia tidak melakukan pemotongan, tetapi baru tiga bulan yang diberikan ke guru-gurunya dan akan memberikan tambahannya setelah cukup 6 bulan bekerja.
“Bukan kami memotong insentif guru honorer, pak, tapi kami hanya memberikan hanya 3 bulan dulu dan sisanya kami simpan di bendahara nanti triwulan selanjutnya baru di berikan lagi yang 3 bulan,” akunya.
Lanjut dikatakannya, bahwa dia melakukan berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh para guru dan nanti ketika ada guru honorer yang malas atau tidak menjalankan tugasnya maka otomatis gajinya akan diberikan kepada guru penggantinya.
Entah siapa yang benar dan layak dipercaya, sebab bantahan H. Syarifuddin selaku Kamad, sangat berseberangan dengan informasi yang disampaikan oleh sumber di kubunya.
Di sisi lain berpendapat, bahwa mengingat, karena istri barunya seorang pengawas di lingkungan Kemenag Jeneopnto, maka tidak selayaknya terjadi kelakuan yang dinilai tidak terpuji yang disinyalir dilakukan oleh Kamad, tetapi justru seharusnya menjadi contoh suri tauladan pada Kamad lain. (Syarifuddin Awing)