Jeneponto, Demokratis
Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto lakukan penandatanganan komitmen bersama untuk optimalisasi pendataan kendaraan bermotor dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNPB, dan balik nama kendaraan bermotor di Ruang Rapat Bupati, Senin (25/3/2024).
Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka optimalisasi pendataan kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pajak Nilai Jual Kendaraan Bermotor (PNPB), dan balik nama kendaraan bermotor.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, perwakilan PT Jasa Raharja, Samsat Jeneponto, dan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Dalam sambutannya, PJ. Bupati Jeneponto Junedi B. menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak terkait.
Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto. (Syarifuddin Awing)