Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto TA 2023

Jeneponto, Demokratis

Rapat  Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Selasa (23/4/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, unsur Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah.

Pj. Bupati Jeneponto Junaedi B dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas perkenannya untuk bersama-sama menyelenggarakan rapat paripurna ini sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini.

“Dan mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan kepala daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2023,” ucap Edi.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pada kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi pemerintah daerah,” lanjut Edi.

“Sebagaimana dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto tahun 2018-2023, tertuang visi periode 2018-2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023,” tambahnya.

Sebagai tambahan selain penyampaian LKPJ tahun 2023 juga disampaikan penghargaan-penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles